Sebarkan Uang Rp 20 Ribu, Caleg Dilaporkan ke Panwaslu

KEDIRI (bangsaonline) - Sehari menjelang pencoblosan warga laporkan dugaan tindakan money politik salah satu caleg DPRD Kabupaten dari Dapil I ke Panwaslu Kabupaten . 2 buah amplop berisi uang Rp 20 ribu diserahkan ke Panwaslu sebagai Barang bukti. Tindakan berani tersebut dilakukan oleh Nurnihayati warga Dusun Pesantren Desa Janti Kecamatan Papar Kabupaten , Selasa (8/4/2014).

Nur mendatangi kantor Panwaslu melaporkan MA salah seorang caleg DPRD Kabupaten yang masuk daerah pemilihan meliputi Papar, Gampengrejo, Ngasem, Kayenkidul, Pagu dan Gurah ini. Dia melaporkan tindakan oknum Caleg dari salah satu partai besar itu diduga kuat melalui kadernya membagi-bagikan uang untuk mempengaruhi pemilih. “Saya sendiri yang menerima amplop berisi uang dan juga gambar caleg,” kata Nur ditemui di Panwaslu.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Barang bukti yang dibawa Nur berupa dua amplop berisi uang Rp 20 ribu rupiah yang didalamnya terdapat gambar caleg si pemberi.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Muji Harjito mengatakan, pihaknya akan mendatangkan saksi penerima dugaan money politik itu beserta pelapor yang dilanjutkan pengkroscekan dengan caleg yang diduga melakukan tindakan itu melalui orang suruhannya. “Kita akan memanggil pihak-pihak terkait akan kebenar informasi ini,” ujarnya.

Masih kata Jito, dalam hal ini, pihaknya tidak gegabah melakukan keputusan sebelum dilakukan rapat pleno dari proses di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). “Kami akan bertindak hati-hati dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO