KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Kediri, menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif, bagi pegiat kesenian dan kebudayaan Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Dewan Kesenian Kabupaten Kediri, di Hotel Insumo Kota Kediri, Rabu (31/5/2923).
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Kediri dan Dewan Kesenian Kabupaten Kediri (DK4). Dalam MoU tersebut pada intinya adalah Dewan Kesenian Kabupaten Kediri dan Bawaslu Kabupaten Kediri siap bekerja sama dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Libatkan 1200 Orang untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa'idatul Umah, mengatakan, bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif ini dimaksudkan untuk mengajak pegiat kesenian dan kebudayaan dalam pengawasan pemilu.
"Kami ingin bersinergi dengan DK4 untuk melakukan pengawasan jalannya pemilu ini. Karena demokrasi bukan menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pegiat kesenian dan kebudayaan," kata dia.
Menurutnya, dalam praktek pengawasan bawaslu, tidak mencari salah peserta pemilu, tapi pengawasan yang dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Di Hari Sumpah Pemuda 2024, Pemkab Kediri Ungkap Pentingnya IPP
"Kami akan mengawasi semua proses dan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Jika dalam proses, bawaslu menemukan pelanggan, maka perlu dilakukan pencegahan. Bila harus dilakukan proses berikutnya, maka akan dilakukan penanganan pelanggaran," imbuhnya.
Sementara itu, Imam Mubarok, Ketua DK4, mengatakan, bahwa DK4 siap bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kediri guna melakukan pengawasan partisipatif Pemilu 2024.
Menurut dia, untuk mewujudkan kerjasama tersebut, DK4 dan Bawaslu Kabupaten Kediri telah menandatangani MoU. Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi bahwa DK4 dan Bawaslu Kabupaten Kediri siap bekerja melakukan pengawasan partisipatif untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
Baca Juga: TMMD 122 Kodim 0809 dan DPMPD Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Peningkatan Lembaga Desa
Kemudian, melakukan edukasi, sosialisasi, pelatihan dan penyuluhan bersama dalam hal pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
"Bersama-sama menolak politik uang, politisasi sara, intimidasi, ujaran kebencian, berita bohong dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," pungkas pria yang juga jurnalis senior di Kediri itu
Sedangkan, H. Mahfudh Asy-Syairazy, M.Pd.I, Dekan Fakultas Dakwah Ushuluddin dan Psikologi, Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri, sebagai narasumber, mengatakan, bahwa, pemilu yang sukses tidak bisa hanya melibatkan satu pihak saja, tapi harus melibatkan semua pihak.
Baca Juga: Hasil Panen Belajar PGP, Pemkab Kediri Dorong Peran Guru Sebagai Agen Perubahan
"Salah satunya adalah keterlibatan para pegiat kesenian dan kebudayaan dalam pengawasan partisipatif. Karena pengawasan partisipatif ini sangat penting dilakukan, agar pemilu bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Mahfudh.
Menurut dia, pengawasan pemilu partisipatif adalah pengawasan proses pemilu maupun pilkada yang melibatkan peran serta masyarakat, yang didalamnya termasuk para pegiat kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Kediri.
"Artinya, pengawasan partisipatif tersebut, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini bawaslu, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, salah satunya para pegiat kesenian dan kebudayaan," ujar mantan anggota PPK Kecamatan Ringinrejo itu. (uji/git).
Baca Juga: Sosialisasi Informasi Cuaca BMKG Jadi Bekal Kesiagaan Pemkot Kediri Hadapi Musim Hujan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News