Kurang Efektif, DPRD Bojonegoro akan Review Perda Konten Lokal

Kurang Efektif, DPRD Bojonegoro akan Review Perda Konten Lokal Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito. (foto: eky nurhadi/BANGSAONLINE)

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 tentang konten lokal sejauh ini dinilai tidak efektif. Karena itu, dalam waktu dekat Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, segera melakukan evaluasi.

"Akan kita review kembali dan jika perlu dilakukan revisi," kata Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, Minggu (14/6/2015).

Menurut dia, salah satu kelemahan urgent di dalam perda tersebut dan menjadi banyak sorotan adalah tidak adanya landasan yang mengatur tentang pemberian sanksi tegas kepada kontraktor non lokal yang terlibat dalam pengerjaan proyek industri migas. "Di dalam perda tidak mengatur mengenai sanksi," imbuhnya.

Anam Warsito menambahkan, sejak di keluarkan pada tahun 2011 lalu, perda nomor 23 minim evaluasi. Sehingga perda yang digadang - gadang dapat mensejahterakan masyarakat tidak sesuai harapan. "Dulunya dikira efektif tapi ternyata tidak sesuai yang diharapkan," ujarnya. (nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO