KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Isu gangguan keamanan dan ketertiban, serta persiapan petugas pemasyarakatan dalam menghadapi tahun politik menjadi materi pokok dalam Rakernis Pas TA 2023 di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu, Rabu (7/6/2023).
Selaku narasumber, Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjen Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, menyatakan beberapa banyak isu telah beredar di masyarakat dan itu berkontribusi terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
"Jangan anggap remeh situasi apapun yang terjadi di lapangan. Khususnya terkai isu-isu yang beredar saat ini," ujarnya.
Beberapa isu tersebut adalah penyelundupan narkoba, penyelundupan HP, pungli hingga pelanggaran disiplin petugas Pemasyarakatan. Terkait penyelundupan narkoba, Edi mengapreasiasi para petugas yang memiliki integritas untuk membongkar atau menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.
Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama
Soal pungli, ditekankan bahwa pemberian program PB, CB tidak dikenai biaya sedikitpun, dan apabila ada penarikan biaya maka itu adalah penyalahgunaan wewenang. Karenanya tindakan tegas harus segera diberikan kepada pelakunya.
"Tidak ada lagi WBP menunggu SK tapi SK yang mendatangi WBP," ucapnya.
Selanjutnya mengadapi tahun politik, petugas pemasyarakatan harus bersiap dalam berbagai kondisi di lapangan. Ada tiga poin penting yang harus dipahami yaitu kesiagaan dalam memasuki tahun politik, pemutakhiran data NIK dan KTP elektronik di Lapas Rutan.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kemenkumham Diajak Ucapkan Sumpah Pemuda
"Serta penguatan terkait keamanan fisik, keamanan dinamis dan keamanan prosedural," tuturnya.
Terjadinya gangguan Kamtib saat pemilu di dalam lapas rutan diantaranya adalah adanya kelompok orang yang ingin mengganggu stabilitas di dalam lapas selama pemilu. Ancaman medsos jelang pemilu juga harus diwaspadai karena itu jangan mudah percaya terhadap berita yang ada di medsos tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
"Tingkatkan koordinasi dan komunikasi antar petugas lapas, pengawas pemilu, partai politik dan lembaga terkait," pungkasnya. (cat/mar)
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Pastikan Jaksa Pengeksekusi Ronald Tannur Diproses Sesuai SOP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News