SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo tengah menyiapkan skema digital seiring rencana meniadakan layanan retribusi manual. Guna mempercepat realisasi program tersebut, sejumlah OPD pemungut retribusi meneken komitmen bersama Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/6/2023).
Dalam kesempatan ini, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, meminta sinergitas elektronifikasi antardinas berjalan secara holistik dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan mutu pelayanan yang berkualitas.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Ia mengatakan, saat ini sejumlah instansi tidak bisa lepas dari digitalisasi terutama dalam lingkup pemerintahan. Selain itu, elektronifikasi juga dapat memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih mudah.
"Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan," kata Gus Muhdlor (sapaan akrab Bupati Sidoarjo).
Menurut dia, sudah tidak jamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual, sehingga hal ini yang menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Gus Muhdlor beranggapan, semakin kita menghindari banyak meja atau birokrasi yang berkepanjangan, maka semakin lebih profesional dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi," tandas alumnus Fisip Unair ini.
Di acara itu, juga ditandatangani kerjasama penagihan piutang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) antara Bupati Sidoarjo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Upaya ini diharapkan bisa menambah jumlah pendapatan pajak dari para wajib pajak.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, mengatakan bahwa pembayaran elektronik sudah menjadi rujukan nasional melalui Bank Indonesia dan Mendagri. Ia menyebut, sebenarnya semua transaksi pembayaran dari sisi pendapatan, terutama retribusi, sudah harus pembayaran elektronik.
"Kalau pajak sudah 100 persen elektronik. Tetapi kalau retribusi, ada beberapa dinas yang belum melakukan pembayaran elektronik. Nah hari ini, pertemuan awal pak Bupati dan 10 dinas disaksikan Bank Indonesia, berkomitmen pembayaran elektronik," urai Ari.
Berdasarkan arahan Bupati Sidoarjo, beberapa pelayanan dinas yang saat ini masih memakai kupon, memakai kertas, nantinya harus memakai e-money, QRIS atau lainnya, yang intinya tidak menggunakan cara-cara konvensional.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
"Ini penekanannya di tingkat OPD dulu untuk. Kalau OPD sudah siap (pembayaran elektronik), ya kami berharap OPD yang akan mensosialisasikan di masing-masing pelayanannya. Targetnya tahun ini (pembayaran elektronik) sudah selesai semua," kata Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sidoarjo ini.
Direktur Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Intern Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Bandoe Widiarto, mengapresiasi peningkatan pemahaman kepala OPD terkait manfaat digitalisasi dalam sistem pemerintahan.
"Dari BI sendiri memang mendorong digitalisasi. Kami mendorong tiga hal yaitu digitalisasi bantuan sosial, digitalisasi transaksi pemerintahan daerah dan digitalisasi transportasi," cetus Bandoe.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Ia menegaskan, digitalisasi transaksi pemerintahan daerah menjadi sangat penting, mengingat dapat meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) dan mewujudkan e-Government yang berkualitas dengan menerapkan satu pintu lewat digitalisasi.
Bandoe menerangkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sidoarjo mencapai angka 98 persen dari 100 persen yang meliputi semua aspek. Untuk menuju angka 100 persen, OPD di Sidoarjo harus selaras secara bersamaan menggunakan alat pembayaran elektronik.
"Misalnya transaksi retribusi yang masih menerapkan cara konvensional dengan karcis ini diarahkan untuk menggunakan elektronik," pungkasnya. (sta/mar)
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News