SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polemik bongkar pasang reklame calon Presiden RI 2024 Ganjar Pranowo, oleh Satpol PP mendapat tanggapan serius dari Ketua DPC PDIP Sampang.
Ketua DPC PDIP Sampang, Moch Norahmad, mengatakan bahwa keberadaan reklame di Jalan Pahlawan atau sisi utara Monumen Trunojoyo sudah berizin dan bahkan ada surat pemberitahuan pada KPU setempat.
Baca Juga: PDIP Kabupaten Kediri Beri Santunan ke Panti Jompo dan ODGJ di Peringatan Hari Ibu
"Reklame itu sudah berizin apalagi sudah bayar pajak pada 8 Juni kemarin," ucapnya saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Rabu, (14/6/2023).
Ia tidak ingin, keberadaan reklame bergambar Ganjar Pranowo dan Ketua Plt DPD PDIP Jatim dikaitkan-kaitkan dengan kondisi politik di Sampang menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Kami (PDIP Sampang) paham aturan, artinya reklame itu bukan bodong atau tidak berizin," ungkapnya.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Norahmad menuding Satpol PP tebang pilih soal penertiban reklame atau baliho calon presiden yang berjejer di sepanjang jalan raya Sampang.
"Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah jangan tebang pilih soal menertibkan reklame. Lantas kenapa hanya reklame PDIP saja sedangkan reklame Anies Baswedan juga ada," tegasnya.
Menurut DPC PDIP Sampang, penertiban reklame beberapa hari kemarin menunjukkan kondisi politik di Sampang memancing masalah berkedok tidak membayar pajak.
Baca Juga: PDIP Situbondo Siap Kawal Pemerintahan Baru
"Jika berbicara aturan mari tegakan aturan sebagaimana mestinya, PDIP Sampang tidak mau menjadi pergulatan politik 2024 mendatang," tambahnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang Ubaidillah berencana akan memanggil dua OPD DPMTSP dan Satpol PP Sampang pada Jumat mendatang. Rapat itu mengenai penggunaan anggaran dan isu bongkar pasang reklame.
"Jumat besok Komisi I ada rapat dengan DPMTSP dan Satpol PP mengenai penggunaan anggaran dan isu bongkar pasang reklame," singkatnya. (mim/git)
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News