KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota mengungkap fakta baru pembunuhan siswi kelas IX SMPN 1 Kemlagi berinisial AE alias Rara (15). Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria, mengatakan bahwa pelaku sempat menyetubuhi mayat korban sebanyak 2 kali sebelum dibuang ke parit.
"Setelah pelaku sudah memastikan target tereksekusi, AA (pelaku) menjemput pelaku lainnya (MA) di rumahnya. Kemudian, AA mau mencari tali untuk mengikat korban sebelum dibuang, ketika ditinggal itulah MA menyetubuhi mayat korban," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
"Setelah mendapatkan tali, mereka memasukkan AE ke dalam karung, kemudian dibawa untuk dibuang di sungai Dusun Mojoranu, RT 4/RW 4, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," paparnya menambahkan.
Wiwit pun mengungkapkan bahwa terdapat 12 catatan kejahatan pada pelaku, yakni 6 penjambretan HP dan 6 curanmor dalam rentang waktu 2022-2023. Ia menyebut, ada 3 cara yang dilakukan saat mengambil barang milik sasaran.
"Yang bersangkutan ternyata bukan pertama kalinya melakukan kejadian atau melakukan kejahatan tindak pidana, sudah sering dan berulang kali. Berdasarkan pengakuan dari tersangka saja yang sudah kurang lebih 12 dan kemungkinan bisa lebih," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Mencari korban yang saat itu memegang handphone pada saat berkendara, kemudian cara yang dilakukan ketika mengambil sepeda motor adalah mencari tipe lama dengan disambung, maksud dapat menghidupkan hanya dengan memutus dan menyambungkan kabel listrik kendaraan," pungkasnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dan kehilangan untuk segera melapor. Pihaknya kini telah mengembangkan kasus ini. (ana/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News