Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, saat hadiri sarasehan. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
"Lima program tersebut harus diakses oleh desa di Kementrian Dalam Negeri. Karena hal itu menjadi amanat dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," pintanya.
La Nyalla menambahkan, DPD RI mendorong optimalisasi BUMDes. Sebab keberadaan BUMDes telah diatur dalam peraturan pemerintah dan sudah efektif berlaku. Pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka.
"Apabila BUMDes menjadi besar, tentu berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Pada akhirnya desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati menyampaikan, di Kabupaten ada 330 desa dengan 26 Kelurahan. Adanya otonomi Desa menjadi suatu keniscayaan, akan tetapi aturan dalam penggunaan dana desa masih harus terus diberlakukan mana yang bisa dikolaborasikan untuk meningkatkan PADnya.
"Desa memang langsung menyentuh ke masyarakat. Pemkab Gresik menggelontorkan APBD untuk kebutuhan desa hampir 30 persen. Disamping itu Pemkab mendorong Pemdes untuk memberikan tunjangan kepada perangkatnya juga kepada RT/RW nya dengan BPJS," jelasnya.
Wabup minta agar pemerintahan desa (Pemdes) dan kelurahan bisa berperan aktif dalam merealisasikan Sustainable Development Goals (SDGs).
Di dalamnya mencakup kondisi masyarakat dengan beberapa parameter masing-masing, tanpa adanya kemiskinan, tanpa adanya kelaparan, terlayani dengan baik kesehatan dan pendidikan berkualitas.
"Pembangunan desa berbasis SDGs merupakan skenario pembangunan desa yang penyusunan program dan kegiatannya diarahkan untuk pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa," katanya.
Nurul Yatim menambahkan, sarasehan ini merupakan tanggung jawab kepala desa, secara otonomi masih terbelenggu dengan regulasi yang diberikan pemerintah. Pengelolaan anggaran juga diatur dalam regulasi tersebut.
"Saya mengusulkan bahwa UU Desa yang masuk ke Prolegnas tersebut untuk kemandirian ekonomi desa tentunya untuk kesejahteraan masyarakat," pintanya.
Hadir juga, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jatim, Roni Suharso. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




