Ratusan Bonek Tertipu Calo Tiket Persebaya Vs Persija, Kok Bisa?

Ratusan Bonek Tertipu Calo Tiket Persebaya Vs Persija, Kok Bisa? Antrian pintu masuk Stadion Gelora Bung Tomo saat pertandingan Persebaya Vs Persija, Minggu (19/6/2023). Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Akbar Maulana, warga Surabaya yang diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, lantaran menjual tiket fiktif laga anniversary Persebaya vs Persija Jakarta.

Dalam aksinya, sebanyak 43 korban telah ditipu oleh pelaku. Selain itu, pelaku ditangkap karena kasus judi online.

Baca Juga: Manajemen Blackhole Klaim Pernyataan Kapolrestabes Surabaya Salah Terkait Pemukulan Botol Minuman

Penangkapan yang dilakukan terhadap Akbar Maulana dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Ryo Pradana, satu hari sebelum laga big match tersebut terselenggara pada Minggu (18/6/2023).

Penangkapan Akbar oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, bermula dari keterlibatan pelaku sebagai pelaku judi online. Namun, setelah menyelidiki handphone milik Akbar, polisi mendapati, bahwa pelaku melakukan tindak pidana lain, yaitu penipuan terhadap ratusan Bonek.

Setelah ditemukan beberapa barang bukti tiket fiktif sepak bola tersebut, polisi mengumpulkan para Bonek yang menjadi korban. Ternyata tak hanya 43 korban, melainkan sudah 100 lebih korban yang telah ditipunya.

Baca Juga: Jadwal Persebaya Surabaya di Liga 1 2023-2024

Menurut pengakuan pelaku, dirinya menjual tiket tersebut sebesar Rp150.000 dari harga normal Rp100.000. Sedangkan untuk keuntungan dari aksi penipuannya, telah menghasilkan Rp30 juta.

“Keuntungan saya peroleh sekitar 30 juta dari korban berjumlah 43 orang, dan uangnya saya buat judi online,” kata pelaku, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku sekarang sudah ditahan. Namun, status Akbar Maulana belum menjadi tersangka penipuan tiket fiktif.

Baca Juga: Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Tahan Bajul Ijo di GBT

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, lanjutnya, polisi perlu menunggu para korban membuat laporan secara resmi.

"Waktu pelaku ditangkap itu beberapa Bonek sebenarnya sudah berencana langsung bikin laporan, tapi karena ternyata korbanya banyak akhirnya mereka berkoordinasi untuk membuat laporan bersama di SPKT," kata Mirzal (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO