Diduga Ada Kebocoran Pendapatan soal Izin Perumahan, Puluhan Orang Demo ke Kantor DPKP Kota Kediri

Diduga Ada Kebocoran Pendapatan soal Izin Perumahan, Puluhan Orang Demo ke Kantor DPKP Kota Kediri Belasan orang yang tergabung dalam LSM Aliansi Gabungan Kediri saat menggelar aksi demo di kantor DPKP. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota  didemo belasan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Gabungan , Kamis (22/6/2023). 

Mereka menuntut kejelasan atas izin perumahan yang diduga tidak sesuai peruntukan, sehingga diduga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Dengan membawa banner dan sound sistem, mereka bergantian melakukan orasi.

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Demo berhenti setelah pihak DPKP Kota mempersilakan perwakilan dari mereka masuk untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kita menuntut keadilan dan kejelasan terkait perumahan yang tidak sesuai perizinannnya. Izinnya perumahan, tapi menjual kavlingan, menyalahi perda," kata Koordinator Aksi, Saiful Iskak.

Ia mengungkapkan telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan perizinan tersebut. Selain perizinan, ia juga mendapatkan aduan terkait potensi maladminstrasi perizinan sejumlah pengembang atau developer perumahan sekitar lima bulan lalu.

Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

"Sekitar 5 bulan, terkait perizinan, potensi maladminstrasi perizinan yang tidak sesuai. Jual rumah (perumahan), kenapa juga hanya menjual kavling," ujarnya.

Saiful juga menyoroti atas kebocoran pendapatan dan penyelamatan pajak pendapatan daerah Kota . "Kita meminta selamatkan pajak pendapatan daerah," tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPKP Kota , Ferry Djatmiko, mengaku akan segera menyampaikan dugaan praktik tersebut kepada sekretaris daerah (sekda) dan wali kota. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan serta prosedur yang berlaku dan meminta data dugaan (maladministrasi) tersebut.

Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja

"Selanjutnya akan kita jalankan peraturan sesuai prosedur. Terkait pendapatan yang diduga bocor bocor, akan kita tindak lanjuti," janjinya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO