Gelar FGD, KPU Kota Batu Rumuskan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Gelar FGD, KPU Kota Batu Rumuskan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kota Batu saat menggelar FGD.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Batu menggelar FGD (focus group discussion) bersama partai politik, pemerhati pemilu, Bawaslu, Kesbangpol, dan awak media, untuk merumuskan kebijakan terkait pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2024, Senin (26/6/2023).

Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin, mengatakan bahwa agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan rangcangan peraturan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pesta demokrasi mendatang.

"Tujuan dari diskusi itu kami ingin diberi masukan dan catatan penting terkait dengan penyusunan peraturan KPU terutama tentang pemungutan dan perhitungan suara, masukannya seperti apa, termasuk masukan dari Kesbang, teman-teman dari Bawaslu, pemerhati pemilu, dan stakeholder lainnya," paparnya.

Pihaknya juga membahas penggunaan teknologi, karena Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 berbeda, ketika Pemilu 2019, waktu terbanyak di KPPS ada ketika menyalin atau memberi salinan kepada masing-masing saksi dari partai. Sedangkan nanti pada Pemilu 2024, ada 18 partai politik yang menggunakan sistem rekapitulasi yang efektif dan efisien.

"Salah satu alternatif metode yang dibahas adalah penggunaan dua panel dalam proses perhitungan suara, yang berbeda dengan metode yang selama ini digunakan yaitu hanya satu panel," kata Erfanudin.

Pemilu 2024, kata dia, panel pertama mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD, sementara panel kedua akan mencakup pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemilih dalam proses demokrasi, terutama dalam pemilihan secara online. Rapat FGD ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dalam penyusunan kebijakan KPU terkait pemungutan dan perhitungan suara.

Dalam forum yang dihadiri sekitar 50 peserta itu, FGD ini banyak mendapat masukan dan tanggapan dari tingkat penyelenggara, peserta pemilu maupun pemerhati pemilu.

"Hasil diskusi hari ini akan kita teruskan ke KPU Jatim dan KPU RI," pungkasnya. (adi/rev)