JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi fenomena kontrovesi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Ia meyakini jika polemik Al Zaytun yang tengah menjadi perbicangan publik merupakan sandiwara belaka.
Baca Juga: MUI Sampang Dukung Polisi Kawal Pilkada Damai dan Kondusif
"Sebagai warga bangsa, kita punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus Al Zaytun yang lagi hangat dan ramai menghiasi media sosial ini hanya sebuah sandiwara," ungkap Anwar dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).
Anwar merasa ada dalang yang berusaha mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang ada di Indonesia.
"Dimana sang sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini," tambahnya.
Baca Juga: Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R
Hal ini disebut oleh Anwar jika akan banyak pihak yang bakal terseret dalam satu kasus jika perhatian rakyat tidak dialihkan ke polemik Al Zaytun.
Meski begitu, Anwar tidak menyebut kasus besar apa yang ia maksud dalam pernyataannya.
"Mereka tidak mau demikian terjadi karena akan mengancam kedudukan dan kekuasaan merek. Oleh karena itu, muncul dan dimunculkan kasus Panji Gumilang yang sering mengeluarkan pernyataan kontroversial," katanya.
Baca Juga: Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat
Dugaan Anwar ini muncul karena melihat pengalaman dari cara yang dilakukan pemerintah era Orde Baru.
Anwar pun meyakini jika kasus Al Zaytun tidak akan sampai ke pengadilan dan akan mandek ditelan waktu.
"Oleh karena itu berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai di bawa ke pengadilan. Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu," tandasnya. (van)
Baca Juga: Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News