Olah TKP di Sampang Waterpark Tidak Ada Penyitaan Barang Bukti

Olah TKP di Sampang Waterpark Tidak Ada Penyitaan Barang Bukti Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, saat memberikan konferensi pers. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Satreskrim Polres belum bisa membuka hasil olah TKP di wisata kolam renang Waterpark yang menyebabkan seorang bocah dari Pamekasan berinisial RS (4) tewas tenggelam.

Kasi Humas Polres Ipda Sujianto mengatakan, penyidik yang menangani kasus Waterpark belum membuka hasil penyelidikan.

"Nanti biar penyidik saja yang menjelaskan," ucap dia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (3/7/2023).

Polisi juga tidak menjelaskan hasil sitaan barang bukti saat olah TKP di Waterpark. Penyidik hanya mengambil video peristiwa yang terekam di CCTV.

"Untuk barang bukti hasil olah TKP biar nanti penyidik saja yang menjelaskan, tetapi untuk CCTV sudah ada di penyidik," ungkapnya.

Sujianto menerangkan, kasus tenggelamnya bocah dari Pamekasan ditangani oleh Satreskrim Polres unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Perkembangan dari tahapan kasusnya masih di penyelidikan.

"Kasus ini masih tahap penyelidikan. Penyelidikan ini tidak dibatasi waktu," tambahnya.

Unit IV Tipidter Polres , kata Sujianto, sedang mendalami penyelidikan dengan bukti CCTV hingga mengarah pada tindak pidana.

"Jika nanti penyidik yakin ada tindak pidana maka penyelidikan akan dinaikan ke proses penyidikan," ujarnya.

Sementara ini hasil dari penyelidikan belum bisa diungkap karena harus tertutup dulu, nanti biar penyidik menyimpulkan secara utuh.

"Intinya hasil penyelidikan harus tertutup dulu dan nanti biar penyidik yang menyimpulkan secara utuh," tandasnya. (mim/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO