SURABAYA, BANGSONLINE.com - Gubernur Khofifah mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim uuntuk langsung fokus pada tugas masing-masing usai libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023.
Pasalnya, pada hari pertama masuk setelah cuti bersama jumlah ASN Pemprov Jatim yang telah berkantor kembali mencapai 99,06 persen atau 78.793 pegawai. Khofifah meminta, seluruh ASN yang telah berkantor tersebut terus meningkatkan kinerjanya dan fokus dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
"Total ASN Pemprov Jatim ada 79.533 orang, dan sebanyak 99,06 persen masuk kerja kembali usai cuti bersama. Tentunya ini jadi semangat tersendiri untuk meningkatkan kinerja dan semangat melayani masyarakat," ujarnya, Selasa (4/7/2023).
"Momen cuti bersama harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan kinerja dan semakin produktif," imbuhnya.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
Gubernur juga mengingatkan bahwa tidak ada penambahan hari cuti bersama bagi ASN pada momen Hari Raya Idul Adha tahun ini. Maka semua ASN wajib hadir dan memulai pekerjaan seperti biasa.
"Idul Adha ini tidak ada tambahan cuti bersama seperti Hari Raya Idul Fitri 1444 H lalu. Jadi semua ASN sudah seharusnya masuk pada hari pertama dan langsung tancap gas lagi," pungkasnya.
Sebanyak 740 ASN tidak masuk pada hari pertama usai cuti bersama pada 28-30 Juni ditambah libur akhir pekan pada 1-2 Juli. Dari 740 ASN yang tidak hadir tersebut, ada 659 orang cuti, 23 orang perjalanan dinas, serta 5 orang sedang diklat.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Selain itu, ada 53 orang yang tidak hadir tanpa keterangan karena belum mengupload SPT, data cuti atau surat izin. Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan karena belum unggah SPT atau surat izin, gubernur meminta kepada setiap atasan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberi peringatan sesuai peraturan yang berlaku karena penegakan disiplin harus dilakukan. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News