Suasana sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Bangkalan non-aktif di Pengadilan Tipikor Surabaya.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tipikor Surabaya menghadirkan 3 saksi dari kontraktor yang disinyalir telibat pada kasus korupsi yang menyeret Bupati Bangkalan Non-Aktif, R Abdul Latif Amin Imron, dalam sidang pemeriksaan saksi lanjutan, Selasa (4/7/2023).
Saksi yang dihadirkan ialah Mohammad Wahyu, Imam Syafi'i, dan Firman Hidayat yang masing-masing memberikan pernyataan yang berbeda saat dilontarkan pertanyaan oleh JPU. Adapun pertanyaan yang dilontarkan kepada Wahyu yakni terkait pengadaan proyek.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
- Investigasi Keracunan 84 Siswa SMAN 1 Kokop Bangkalan, Satgas MBG Ungkap Temuan ini di SPPG
Pihaknya menceritakan tentang proyek yang ditangani yaitu pembangunan Pasar Tanah Merah yang menelan biaya sebesar Rp4,7 milliar. Saat ditanya JPU tentang fee proyek, ia tak menampik hal tersebut dan mengaku sempat diminta 10 persen dari jumlah anggaran yang ada, namun belum disetorkan ke Ra Latif lantaran ada kasus.
"Ditagih fee sebanyak 10 persen setelah masa pemeliharaan Pasar Tanah Merah oleh M. Sodik yang katanya akan diserahkan kepada bupati, namun saya tidak menyerahkan itu karena ada kasus," paparnya.
Wahyu juga menjelaskan polemik yang terjadi ketika pembangunan Pasar Tanah Merah. Ia menyebut sempat terjadi gejolak antara tokoh masyarakat terkait pembangunan pasar sehingga sebagian anggaran dikeluarkan untuk mendinginkan suasana.
"Uang kearifan lokal memang dipakai, karena kala itu terjadi masalah dengan preman-preman di bawah, tapi tak sampai 10 persen yang terpakai," ungkapnya.
Sedangkan Imam selaku saksi lainnya mengelak untuk memberikan keterangannya kepada jaksa terkait pengadaan proyek dilingkungan Pemkab Bangkalan. Ia berdalih tidak mengingat atau lupa dengan apa yang telah dikerjakan
"Untuk jumlah proyek yang saya kerjakan dari tahun 2019 hingga 2022 saya lupa jumlahnya," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




