Wakili Jatim, Desa Wedani Gresik Jadi Percontohan Program KKBC BPJS Ketenagakerjaan

Wakili Jatim, Desa Wedani Gresik Jadi Percontohan Program KKBC BPJS Ketenagakerjaan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo (empat dari kanan) saat hadiri launching program KKBC di Balai Desa Wedani, Kecamatan Cerme. FOTO: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - , Kecamatan Cerme, Kabupaten terpilih menjadi desa percontohan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial () Ketenagakerjaan.

Melalui program KKBC, Desa Wedani akan mewakili wilayah Jawa Timur. Hal ini ditandai dengan launching serentak di 11 wilayah di seluruh Indonesia, melalui zoom bersama Dirut Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pusat, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

Kepala Disnaker (dinas tenaga kerja) , Andhy Hendro Wijaya menyampaikan, untuk menambah angka pekerja rentan terlindungi program Ketenagakerjaan. Disnaker akan mendorong perusahaan-perusahaan di untuk menyalurkan CSR-nya buat perlindungan pekerja rentan.

"Harapannya, semakin banyak pekerja rentan di terlindungi program Ketenagakerjaan," kata Andhy.

Kepala Ketenagakerjaan , Bunyamin Najmi menjelaskan, launching Kampanye KKBC ini diharap mampu menambah jumlah kepesertaan Ketenagakerjaan. Terutama bagi segmen peserta BPU (bukan penerima upah) dan yang berada di desa-desa.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Sektor BPU, yang sebagian besar berada di ekosistem desa, menjadi fokus Ketenagakerjaan saat ini. Dengan iuran mulai dari Rp16.800 perbulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Deputi Direktur Wilayah Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan manfaat yang didapat dari iuran tersebut. Di antaranya, perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja, hingga santunan cacat total tetap.

Pekerja BPU juga bisa mengikuti program jaminan hari tua () dengan menambah iuran minimal Rp20.000, perbulan, sehingga menjadi Rp36.800, perbulan.

Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan

"Program ini sifatnya tabungan, dan manfaatnya untuk persiapan hari tua sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja dapat tetap hidup dengan layak," tutur Hadi.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PMD , Abu Hassan. Ia menyatakan sebanyak 330 desa se-Kabupaten masing-masing telah mendaftarkan 100 pekerja rentan ke Ketenagakerjaan. Ia mengaku Bupati beserta seluruh jajaran Pemkab sangat mendukung program tersebut.

dikenal sebagai sentra industri rumahan kain tenun. Di desa ini memiliki banyak pekerja sektor informal atau BPU. Kepala , Hadi Sanjaya, menjelaskan hasil produksi kain tenun desa ini sudah go internasional. 

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Namun, mayoritas pekerja belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk itu, desa yang berjuluk "Desa Devisa" ini ditunjuk Ketenagakerjaan menjadi desa percontohan program KKBC.

"Kami berterima kasih kepada Ketenagakerjaan dan Pemkab yang telah menunjuk sebagai desa percontohan program KKBC di wilayah Jawa Timur," pungkasHadi, Jumat (7/7/2023). (hud/man)

Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO