Pelaku Curanmor Asal Bangkalan, Tembak Polisi Saat Ditangkap di Surabaya

Pelaku Curanmor Asal Bangkalan, Tembak Polisi Saat Ditangkap di Surabaya Pelaku curanmor asal Bangkalan, penembak polisi mengunakan Air Sofgun.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mohamad Ali (38) Warga asal Dusun Jaddih, Bangkalan, terpaksa ditembak kedua kakinya, lantaran telah melakukan perlawanan menggunakan senjata Air Softgun saat ditangkap.

Kejadian tersebut bermula dari kecurigaan Anggota Reskrim Polsek Gunung Anyar terhadap dua orang, yaitu Mohamad Farukh sebagai pengendara (joki) sepeda motor dan Moh. Ali yang di bonceng, pada Rabu (20/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat

Saat didatangi oleh polisi kedua orang tersebut sempat akan melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Bripka RF dan Bripka FB.

Ketika digeledah, ditemukan senjata tajam di badannya, namun saat petugas lengah, tiba-tiba Moh Ali mengambil senjata tersebut yang berada di dalam tas.

Tiba-tiba, Moh Ali melakukan tembakan yang membabi buta, sehingga mengenai Bripka RF pada bagian pelipis mata, leher dan perut sampingnya. Dari situlah Mohammad Farukh melarikan diri dengan meninggalkan motor yang dikendarainya.

Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah saat jumpa pers mengatakan, penangkapan terhadap pelaku sempat terjadi tembak menembak, sehingga salah satu anggota Polsek Gunung Anyar terkena tembakan.

“Namun berhasil kita ringkus satu pelaku dan pelaku satunya berhasil kabur,” ujarnya, Jumat (7/7/2023).

Selama pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata Moh Ali merupakan residivis. Sedangkan Mohamad Farukh, ternyata masuk dalam daftar pencarian orang oleh Resmob .

Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi

Akibatnya, tersangka terancam Pasal 363 KUHP atau UU Darurat dan 212, yaitu melawan petugas, saat ini pelaku sedang dilakukan proses peradilan hukum. (yan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO