MALANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan motor diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang dalam penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Dusun Sidomakmur, Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (9/7/2023).
Selain mengamankan kendaraan, puluhan orang yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut berhamburan meninggalkan lokasi saat petugas gabungan datang.
Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet
Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Malang, Polsek Tajinan, dan Koramil Tajinan kemudian mengamankan lokasi dan membongkar arena judi sabung ayam. Dibantu warga dan perangkat desa, aparat juga memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi.
Iptu Ahmad Taufik selaku Kasi Humas Polres Malang mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang resah akibat wilayahnya dijadikan ajang perjudian sabung ayam.
Tempat yang disinyalir kerap dimanfaatkan sebagai ajang perjudian tersebut terletak di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan areal persawahan dan pemukiman penduduk.
Baca Juga: Masyarakat Semakin Dimudahkan, BPJS Kesehatan Integrasikan Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka
Masyarakat yang merasa khawatir dampak negatif perjudian dapat berimbas kepada generasi muda di wilayahnya, kemudian melaporkan aktivitas terlarang tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kepolisian beserta petugas gabungan melakukan tindakan tegas terukur terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian. Kegiatan dilanjutkan dengan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam tersebut," ujar Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (10/7/2023).
Iptu Taufik menambahkan, selain mengamankan 47 unit kendaraan roda dua yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, sejumlah barang bukti perjudian lainnya juga turut dibawa dalam penggerebekan tersebut. Diantaranya ayam jantan, lampu, jam dinding, buku catatan, peralatan judi dadu, serta alas terpal yang biasa digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
Baca Juga: Wanita ini Bagikan Pengalaman Luar Biasa saat Berobat Menggunakan JKN
Seluruh barang bukti judi sabung ayam beserta sejumlah kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Malang.
"Beberapa barang bukti terkait judi sabung ayam telah diamankan, termasuk empat puluh tujuh kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi sudah diamankan. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang," jelasnya.
Dikatakan Taufik, sejumlah warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang menyaksikan di lokasi memberikan apresiasi tindakan petugas yang dengan tegas membongkar dan memusnahkan arena perjudian.
Baca Juga: Peserta JKN di Malang ini Puas saat Pernah Alami Gangguan Pendengaran
Pembongkaran dan pemusnahan arena praktik perjudian tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama setempat.
Taufik menyebut, pihaknya juga telah memerintahkan petugas kepolisian untuk berjaga dan memantau lokasi untuk mengantisipasi kembali terjadinya judi sabung ayam. Kepolisian berkomitmen bersama dengan muspika dan pihak terkait akan membasmi segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Malang.
"Sebagai antisipasi terjadinya praktik judi sabung ayam, personel telah diturunkan guna memantau lokasi sekitar," ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Online, KCU Malang Permudah Layanan Bagi Masyarakat di Desa
Taufik mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan terlarang judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Kegiatan perjudian tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pihaknya tidak akan segan untuk menindak pelaku perjudian sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang agar tidak melakukan judi sabung ayam, serta penyakit masyarakat lainnya yang tidak sesuai hukum. Jika mendapati informasi terkait perjudian segera laporkan, akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. (dad/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News