Anggap Berlebihan, Amir Adukan Pendampingan APH dalam E-Katalog Pemkab Situbondo kepada Komisi III

Anggap Berlebihan, Amir Adukan Pendampingan APH dalam E-Katalog Pemkab Situbondo kepada Komisi III Amirul Musthofa mengadukan pendampingan APH dalam e-Katalog kepada Komisi III DPRD Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerhati kebijakan publik, Amirul Musthofa, menyoroti pendampingan aparat penegak hukum (APH) dalam proses penentuan proyek berbasis e-katalog.

Beberapa hal dianggap melebihi kewenangannya, seperti penentuan pemenang dan belanja di depan APH. Kondisi ini dapat dianggap menjadi salah satu penyebab rendahnya sarapan APBD 2023.

Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

Pernyataan Amirul ini disampaikan kepada awak media setelah mengadukan masalah ini kepada Komisi III DPRD Situbondo di kantor dewan, Selasa (11/7/2023) kemarin.

"Sistem ini sesuatu yang baru, tentu akan menarik banyak pihak. Termasuk APH. Saya mendapat informasi para PPK dan PPKom yang kegiatannya ada pendapampingan dengan kejaksaan, terutama ini disuruh ngeklik disuruh menentukan belanja itu di depan APH," kata Amirul.

Aktivis senior ini menjelaskan bahwa jika benar model pendampingan dengan cawe-cawe penentuan pemenang atau jenis barang, maka hal itu melebihi kewenangannya.

Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis

"Menentukan pemenang, menentukan mau belanja kepada siapa di depan APH, ngawur ini. PPK gak boleh seperti itu, karena hanya punya kewenangan lalu merasa ketakutan, gak boleh menentukan jenis-jenis yang akan dibelanjakan. Itu gak boleh, itu sifatnya rahasia," cetusnya.

Menurutnya, hal itu bisa dianggap melanggar hukum. Ia juga khawatir hal tersebut berdampak kepada realisasi APBD yang masih rendah hingga bulan ini.

"Ini salah, ini melanggar hukum, makanya saya minta, apa berani enggak komisi III ini datang bersama-sama memastikan informasi ini benar atau tidak," imbuhnya

Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki

Sementara itu, Ketua Komisi III, Arifin, menyimak dengan serius pengaduan ini. Ia berjanji akan mencari tahu kebenaran informasi ini.

"Saya akan merespons pengaduan ini, akan memanggil dinas terkait," pungkasnya. (sbi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO