SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satlantas Polrestabes Surabaya menegur 43.330 pengendara yang melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Semeru 2023. Mereka yang diperingatkan yakni berkendara tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan mengemudikan mobil tidak memakai sabuk pengaman.
Sedangkan pelanggar lain yang berjumlah 3.701 bernasib kurang baik karena kesalahannya terekam ETLE, sehingga harus siap-siap menunggu jadwal sidang di pengadilan untuk membayar tilang. Adapun rincian dari ribuan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas terdiri dari 2.547 penindakan dari ETLE Statis, 449 ETLE Mobile, dan 705 tilang manual.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Tingkat kedisiplinan pengendara relatif membaik, khususnya pada pagi, siang dan sore hari. Dibanding tahun lalu, jumlah pelanggar semakin menurun,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman, Rabu (19/7/2023).
"Masih banyak masyarakat yang belum patuh dengan aturan lalu lintas, seperti misalnya tidak menggunakan helm. Pada Operasi Patuh Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sementara pada periode 2022 sebanyak 520 pelanggar," paparnya.
"Artinya, ada peningkatan kepatuhan tentang manfaat mengunakan helm. Kalau beberapa bulan lalu jangankan malam hari, siang hari kita masih lihat pengendara yang jelas-jelas melanggar di jalur protokol tengah kota," imbuhnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Menurut dia, hal tersebut karena aplikasi ETSP (elektronik teguran presisi elektronik) yang menitikberatkan tentang teguran bukan tilang. Namun, NIK para pengendara yang melanggar akan disimpan di data Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai bahan pertimbangan saat mengurus SIM dan SKCK.
“Mungkin dari aplikasi terbaru itu sehingga para pengendara lebih disiplin,” tuturnya.
Pihaknya pun bakal kerap menindak di lokasi yang memiliki angka pelanggaran tinggi.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
"Daerah perbatasan Surabaya, wilayah Surabaya Utara perbatasan dengan Perak, seperti Kedung Cowek, banyak pelanggaran di siang hari seperti melawan arus, nah itu kami treatment terus. Dengan cara menindak secara tegas melalui tilang. Harapannya masyarakat di lokasi itu semakin meningkat kepatuhannya," urai Arif. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News