TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tangis haru mewarnai kepulangan puluhan pesilat Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa saat dijemput orang tuanya di Mapolres Tuban, Jumat (28/07/23).
Sebanyak 49 pemuda diamankan, karena diduga melakukan konvoi dan terprovokasi dengan selebaran atau flyer di media sosial untuk mendatangi Mapolres Tuban.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Pihak kepolisian menghadirkan orang tua untuk menjemput anak mereka yang telah diamankan.
Para pesilat itu, dipersilahkan untuk menemui langsung orang tuanya. Momen haru itu, langsung pecah diwarnai tangis air mata dari wajah para pemuda dan orang tuanya.
“Alhamdulillah sudah bisa pulang," kata Sri Miasih singkat sambil berurai air mata.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Perempuan asli Desa Patihan, Kecamatan Widang itu, mengaku kaget saat diberi informasi oleh perangkat desa terkait anaknya yang diamankan polisi.
Menerima informasi itu, dirinya langsung mendatangi Polres Tuban untuk menjemput putranya.
"Kaget pak, tiba-tiba di kasih tahu pak lurah kalau anak saya ditangkap polisi," imbuhnya.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Selain itu, Jumiati salah satu orang tua asal Kecamatan Plumpang, tak menyangka jika anaknya ikut diamankan di Polres Tuban. Sabab, usai pulang sekolah anaknya berpamitan berangkat ke warung kopi dan saat di jalan, bertemu temannya sesama warga.
"Pamitnya berangkat ngopi dan ketemu temannya sesama warga, nggak taunya sudah ada polisi diamankan sama sepedanya," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Suryono menjelaskan, sebanyak 49 orang tersebut diamankan karena terindikasi terprovokasi ajakan melalui media sosial untuk menghijaukan Mapolres Tuban.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Mereka datang dalam rangka aksi solidaritas terhadap temannya yang dilakukan pemukulan oleh orang tidak dikenal.
"Adik-adik ini terprovokasi bahwa Polres Tuban tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap salah satu warga pagar nusa," ucapnya.
Mereka diamankan karena melakukan perbuatan yang tidak berizin atau tindakan ilegal untuk menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Para pemuda yang diamankan tersebut, selain berasal dari Tuban mereka juga datang dari berbagai kota diantaranya dari Nganjuk, Bojonegoro dan Lamongan.
"Kalau tidak kita amankan bisa bahaya, konvoi kalau lewat kampung dilempar orang bisa terjadi gesekan yang bisa berdampak pada diri sendiri dan orang lain. Tidak ada yang kita lakukan penahanan, karena tidak memenuhi unsur untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Kapolres asli Bojonegoro ini menyampaikan, kepada orang tua untuk membantu memberikan edukasi terhadap putra putrinya supaya tidak terpancing dan tersulut oleh media sosial maupun informasi lainnya yang belum tentu kebenarannya.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
"Klarifikasi dulu berita itu baru melakukan tindakan, tentunya tindakan yang sesuai dengan aturan hukum," tutupnya.(gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News