Kapolsek Tambaksari menujukan hasil pengamanan miras dan bendara pesilat saat konvoi
"Setelah itu kami pulangkan, tapi nggak barengan, kalau nggak bisa ya belum boleh pulang, ada 8 orang anak yang belum balik," jelasnya.
Menurutnya, hal penting sebagai upaya menguatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta memunculkan efek jera.
"Kami tidak mendiskreditkan siapapun, maupun perguruan manapun, ikut perguruan itu positif tapi ini antisipasi hal hal yang tidak diinginkan," tegas Ari.
Ari mengatakan, mayoritas berasal dari Bojonegoro, Lamongan, Tulungagung, dan sebagian warga Surabaya serta Sidoarjo.
"Tapi yang hadir bukan warga baru, itu warga lama semua, padahal pengesahan ini khusus warga baru kan," jelasnya.
Soal warga yang tertangkap membawa minuman keras itu ada 3 orang dengan rincian 8 botol arak dan 2 botol minuman Alexis.
"Mereka bukan warga atau ikut perguruan, jadi kami lakukan sidang tipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Riyanto mengatakan, telah memberangkatkan 17-20 calon warga baru perguruan silat PSHT ranting Mulyorejo.
Pada kesempatan itu, Sugeng turut memberikan arahan dan sosialisasi soal kamtibmas kepada calon anggota baru PSHT tersebut.
"Pada dasarnya tidak ada yang melarang, tapi harus tetap aturan, tidak boleh konvoi, dan lain sebagainya," ujarnya.
Imbauan itu sudah disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya jauh jauh hari. Kesempatan itu, pihaknya juga menghantarkan calon anggota baru ke tempat pengesahan warga baru kawasan Tanjung Perak. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




