BOGOR,BANGSAONLINE.com - Kepolisian menerangkan jika pelaku penembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sempat ingin melarikan diri.
Tersangka kemudian diamankan rekan-rekannya usai gagal melarikan diri dari asrama Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Setelah Bali dan Banten, Menteri AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Jabar
“Tersangka ditangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
“Tersangka sempat mau lari keluar asrama, tapi sempat diamankan juga oleh rekan-rekannya,” imbuhnya.
Meski begitu, Surawan tak menyebut siapa dari dua tersangka penembakan yang hendak melarikan diri.
Baca Juga: Pergunu Sebut 42.0 % Korban Pinjol Berprofesi Guru, Kiai Asep: Jangan Boros, Jangan Pelit
“Sedang kita dalami bagaimana dia akan melarikan diri,” ungkap Surawan.
Adapun dua oknum anggota Densus 88 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.
Soal pelaku yang hendak melarikan diri sudah disampaikan ke pihak keluarga korban dalam gelar perkara yang dilakukan Polres Bogor.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Senilai Rp22 Miliar
Yang jelas sampai dia akan lari sudah dipaparkan semua kepada pihak keluarga,” terang Surawan. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News