Horeka Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, Pemkot Kediri dan Pemprov Jatim Lakukan Sidak Gabungan

Horeka Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, Pemkot Kediri dan Pemprov Jatim Lakukan Sidak Gabungan Petugas saat memeriksa tabung gas LPG 3 kg sebuah usaha binatu. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSANOLINE.com - Guna melakukan pengawasan dalam penggunaan agar tepat sasaran, Pemerintah bersama Pemprov Jawa Timur melakukan sidak gabungan ke berbagai hotel, restoran, dan kafe (horeka), serta peternakan dan binatu, Rabu (2/8/2023).

Sidak gabungan melibatkan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Pertamina, dan Hiswana Migas Kediri. Sidak tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Dalam SE dijelaskan tentang pelarangan penggunaan LPG 3 kg bagi usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau, dan jasa las.

Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir

Dari sidak ditemukan sejumlah horeka di masih menggunakan gas bersubsidi 3 kg. dan usaha binatu yang masih kedapatan menggunakan LPG 3 kg langsung dilakukan trade in atau tukar tambah menggunakan LPG nonsubsidi oleh Pertamina.

“Untuk usaha yang pendapatannya satu juta ke atas tidak boleh menggunakan . Jadi ketika tadi ditemukan pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg, langsung kita ambil dan kita tukar dengan tabung nonsubsidi 5,5 kg,” kata Nur Cahyati, Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur.

Selain agenda dan program kerja dari Biro Perekonomian Jatim, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut adanya informasi tentang kelangkaan . Jika setelah dilakukan sosialisasi masih ditemukan penyalahgunaan LPG 3 kg, pihaknya menegaskan akan melakukan penyitaan hingga pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri

“Hari ini masih kita lakukan sosialisasi dan pembinaan. Namun jika nanti masih kita temukan hal yang sama, maka tidak menutup kemungkinan kita akan kerja sama dengan dinas perizinan untuk mencabut izin usahanya,” tegas Nur Cahyati.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Tetuko Erwin Sukarno, menuturkan bahwa Pemkot Kediri memberikan dukungan penuh pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dari sidak diketahui bahwa masih ada beberapa pemilik usaha kelompok horeka yang belum mengetahui adanya regulasi terkait larangan penggunaan . Namun setelah diberikan sosialisasi dan pembinaan ke sejumlah horeka, kata Erwin, mereka bersedia beralih menggunakan LPG nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg.

Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN

“Untuk itu, tim gabungan hari ini sangat mengapresiasi karena semua tempat usaha yang kita datangi dan masih menggunakan LPG 3 kg, mereka kooperatif dan mau beralih penggunaan dari tabung ke nonsubsidi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Erwin menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperdagin untuk melakukan sidak secara reguler dan memberikan sosialisasi lebih masif melalui asosiasi horeka.

“Teman-teman dari disperindag akan melakukan sidak reguler, dan jika nanti masih ditemukan penggunaan LPG yang tidak sesuai ketentuan, akan dilakukan tindakan yang lebih tegas. Selain itu, Pemkot Kediri akan melakukan pembinaan lewat asosiasi horeka,” terangnya.

Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik

Erwin sekaligus menekankan dalam Perpres dan Permen ESDM telah diatur tentang penyediaan, pendistribusian LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

“Sesuai perpres yang boleh menggunakan LPG 3 kg ada empat kelompok, yaitu rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Petani sasaran dan nelayan sasaran ini pun ada syaratnya, yaitu mereka yang sudah mendapatkan program konversi BBM ke gas bersubsidi,” tambahnya.

Ditemui usai disidak, Iin Irmawati salah satu pemilik resto mengaku masih menggunakan untuk aktivitas usahanya. Dengan adanya regulasi baru terkait penggunaan , ia sangat mendukung dan baru mengetahui jika sesuai aturan jenis usahanya tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg.

Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender

“Kalau memang kebijakannya seperti itu, saya mendukung dan supaya LPG 3 kg lebih tepat sasaran,” harapnya.

Iin melanjutkan dalam sehari ia bisa menghabiskan 7 tabung LPG 3 kg untuk usahanya. Angka tersebut bahkan bisa naik saat di akhir pekan. Dengan beralih memakai LPG nonsubsidi, ia berharap usaha yang telah lama ia jalankan bisa berjalan lancar dan semakin sukses. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO