JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Guna mengungkap kasus mutilasi yang bagian tubuhnya ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, polisi mengirimkan sampel tulang korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Pengiriman sampel tulang tersebut untuk dilakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA) atau tes genetik jika ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Kita kerja sama dengan Labfor Polda Jatim, kita kirimkan sampel tulang korban. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, saat pers rilis, Senin (7/8/2023).
"Namun hingga saat ini, belum ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga," imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyidikan. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono, Sunawan seorang pencari ikan yang pertama kali menemukan karung berisi potongan mayat, saksi seorang petani, serta pemilik toko di dekat tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Ada 4 saksi yang sudah kami periksa," pungkas Aldo.
Sebelumnya, ditemukan dua karung plastik berisi potongan tubuh manusia tanpa kepala yang merupakan korban mutilasi oleh warga yang sedang mencari ikan di aliran irigasi Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Jum'at (4/8/2023) kemarin.
Potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke RSUD Jombang guna dilakukan autopsi. Hasilnya, diketahui jenis kelamin korban yakni perempuan. Usia sekitar 25 hingga 35 tahun, tinggi badan 145 sampai dengan 158 centimeter, berambut lurus panjang sekitar 35 sentimeter, kulit berwarna sawo matang. (aan/rev)
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News