
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polusi udara di sejumlah kota di Indonesia semakin memprihatinkan. Daerah yang mencapai polusi udara paling tinggi di dunia versi IQAIR ialah Jakarta. IQAIR merupakan perusahaan kualitas udara berbasis teknologi asal Swiss.
Tingkat polusi udara di suatu wilayah dapat terjadi secara dinamis, sehingga berubah setiap saat. Hal itu bergantung dari beragam faktor, seperti sumber polusi, topografi dan meteorologi.
Perusahaan Nafas Indonesia melakukan pengukuran kualitas udara dengan mengacu pada tingkat polutan Particulate Matter 2.6 (PM2.5). PM2.5 merupakan partikel padat polusi udara berukuran mikro. Data kualitas udara yang diperoleh oleh Nafas Indonesia berasal dari sensor yang tersebar lebih dari 180 titik loaksi, di Pulau Jawa, Belitung, dan Bali.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas polusi PM2.5 adalag 5 µg/m3. Hal itu dikarenakan PM.25 berbahaya bagi tubuh karena ukurannya yang sangat kecil membuat partikel tersebut tidak dapat disaring oleh tubuh.
Berdasarkan laporan Nafas Indonesia pada Juli 2023, berikut 10 kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia, yaitu:
1. Tangerang Selatan, tingkat polusi sebesar 60 µg/m3
2. Bekasi, tingkat polusi sebesar 55 µg/m3
3. Bogor, tingkat polusi sebesar 53 µg/m3
4. Tangerang, tingkat polusi sebesar 52 µg/m3
5. Depok, tingkat polusi sebesar 51 µg/m3
6. DKI Jakarta, tingkat polusi sebesar 47 µg/m3
7. Bandung Raya, tingkat polusi sebesar 44 µg/m3
8. Semarang, tingkat polusi sebesar 40 µg/m3
9. Surabaya, tingkat polusi sebesar 38 µg/m3
10. Yogyakarta, tingkat polusi sebesar 31 µg/m3
(ans)