TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus dan anggota Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tuban, datangi Polres Tuban, Kamis (17/8/2023).
Kedatangan sejumlah anggota IKA PMII Tuban tersebut, untuk meminta pertanggungjawaban Polres Tuban, atas dugaan kesalahan prosedur aparat kepolisian saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan kader-kader PMII Tuban.
BACA JUGA:
Mereka mengecam keras, cara pengamanan Polres Tuban saat melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari PC PMII Tuban, yang menyoroti kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Rabu (16/8/2023) kemarin.
"Yang pasti kami meminta agar Kapolres Tuban sesegera mungkin melakukan tindakan tegas atas kejadian yang menimpa adik-adik kami ketika melakukan aksi demonstrasi," jelas Ketua PC IKA PMII Tuban, Khoirul Huda.
Huda mengatakan, pihaknya memastikan ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).
Menurutnya, saat pengamanan aksi demo PC PMII Tuban, sempat diwarnai aksi tindak kekerasan dan dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu kader perempuan yang melakukan aksi demonstrasi.
Saat ini, IKA PMII Tuban sudah membentuk tim pencari fakta yang bertugas memperdalam insiden ini.
Dari bukti sementara yang didapat, beberapa oknum petugas kepolisian terbukti melakukan pelanggaran prosedur keamanan unjuk rasa dengan melakukan tindakan kekerasan seperti menyeret, memukul, membanting, dan ada dugaan pelecehan seksual.
"Semestinya yang melakukan penanganan kepada perempuan saat melakukan aksi unjuk rasa adalah Polwan bukan petugas laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu kemarahan kami," jelas Huda.