TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus dan anggota Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tuban, datangi Polres Tuban, Kamis (17/8/2023).
Kedatangan sejumlah anggota IKA PMII Tuban tersebut, untuk meminta pertanggungjawaban Polres Tuban, atas dugaan kesalahan prosedur aparat kepolisian saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan kader-kader PMII Tuban.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
Mereka mengecam keras, cara pengamanan Polres Tuban saat melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari PC PMII Tuban, yang menyoroti kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Rabu (16/8/2023) kemarin.
"Yang pasti kami meminta agar Kapolres Tuban sesegera mungkin melakukan tindakan tegas atas kejadian yang menimpa adik-adik kami ketika melakukan aksi demonstrasi," jelas Ketua PC IKA PMII Tuban, Khoirul Huda.
Huda mengatakan, pihaknya memastikan ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).
Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
Menurutnya, saat pengamanan aksi demo PC PMII Tuban, sempat diwarnai aksi tindak kekerasan dan dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu kader perempuan yang melakukan aksi demonstrasi.
Saat ini, IKA PMII Tuban sudah membentuk tim pencari fakta yang bertugas memperdalam insiden ini.
Dari bukti sementara yang didapat, beberapa oknum petugas kepolisian terbukti melakukan pelanggaran prosedur keamanan unjuk rasa dengan melakukan tindakan kekerasan seperti menyeret, memukul, membanting, dan ada dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
"Semestinya yang melakukan penanganan kepada perempuan saat melakukan aksi unjuk rasa adalah Polwan bukan petugas laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu kemarahan kami," jelas Huda.
Selain upaya internal yang dilakukan IKA PMII Tuban, organisasi ini juga mulai mendapatkan dukungan dari pengurus IKA PMII dan PC PMII dari seluruh Indonesia.
Mereka berharap, preseden buruk ini, tidak terjadi lagi dan menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga: Polsek Bancar Bekuk Wanita Pelaku Curanmor
"Selain membentuk tim pencari fakta, IKA PMII Tuban juga sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan menangani dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu, Kapolres Tuban benar-benar melakukan tindakan tegas dan terbuka kepada anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran," tutupnya.
Sementara itu, Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Pahlevi akan melakukan pemeriksaan dan melaporkan hal ini kepada Kapolres Tuban.
Selanjutnya, ia menyebut akan memberitahukan hasilnya kepada keluarga besar PMII Tuban meski belum berani memastikan kapan hal ini akan dilakukan.
Baca Juga: Polres Tuban Kembali Bagikan Makan Bergizi Gratis Bagi Murid TK
"Apa yang tadi disampaikan tentunya akan kami tindaklanjuti. Semoga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Selama bertahun-tahun kita melakukan pengawalan dan pengamanan aksi mahasiswa baru kali ini terjadi tindakan seperti ini," ujarnya.
Massa kemudian kembali ke Polres Tuban, setelah memastikan akan terus melakukan pengawalan kasus ini.
Apabila dalam waktu dekat dinilai tidak ada pertanggungjawaban dari Polres Tuban, maka akan dilakukan berbagai upaya termasuk aksi solidaritas dan upaya hukum. (gun/sis)
Baca Juga: Polres Tuban Periksa Sejumlah Kades Terkait PTSL, Ada Dugaan Pungli hingga Rp1 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News