BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Baru hari pertama mulai aktif kuliah, ratusan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi di area kampus. Mereka mempersoalkan kinerja rektorat yang dituding tidak maksimal.
Koordinator aksi, Ahmad Robi Gunawan, mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat oleh kampus perihal pengajuan penurunan uang kuliah tunggal (UKT) persyaratannya dinilai terlalu rumit sehingga memberatkan mahasiswa.
Baca Juga: Rektor UTM Lepas 2 Dosen Berprestasi
"Keterbukaan informasi sangatlah penting, namun informasi tentang UKT pihak rektorium (rektorat) tidak mempublikasi, sehingga banyak mahasiswa kebingungan untuk mengurus pengajuan penurunan UKT," ucapnya, Senin (21/8/2023).
Rektorat UTM dituding melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka dari itu pihaknya menginginkan adanya evaluasi dari pihak kampus.
"Atas dasar itu UTM harus berkomitmen untuk memberikan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah untuk mahasiswa," kata Robi.
Baca Juga: FT UTM Perkuat Pembangunan ZI dengan Pelbagai Kegiatan ini
Tak hanya itu, ia juga menyoal terkait ijazah. Menurut dia, banyak alumni UTM yang tidak bisa mendaftar kerja lantaran ijazahnya tidak terdaftar di Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
"Dalam data yang dimiliki oleh BAK sekitar 1200 alumni yang ijasahnya tidak terdaftar di kemenrisekdikti sehingga ini menjadi belenggu bagi alumni untuk mendaftar pekerjaan, UTM telah melanggar aturan yang ada," paparnya.
Sementara itu, Humas UTM, Taufiqurrahman Hasbullah, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi ke depannya, serta akan memperbaiki terkait pendaftaran ijazah di Kemenristedikti.
Baca Juga: Divisi Kemuslimahan Takmir Masjid KH Abdurrahman Wahid UTM Gelar Seminar Bareng Ning Sheila Hasina
"Sudah kami kirim semua terkait data para alumni untuk didaftarkan Kemenristedikti, akan tetapi semua butuh proses, akan tetap kami tangani sampai semua bisa terdaftar," ujarnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News