KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petani di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mengeluhkan penarikan uang dengan dalih sebagai uang sewa lahan di Kompleks Universitas Brawijaya (UB) Kediri.
Padahal, lahan tersebut adalah lahan hibah dari Pemkot Kediri kepada UB yang belum digunakan untuk pembangunan. Dari 20 hektare lahan, ada sekitar 3,5 hektare yang disewakan kepada para petani untuk digunakan bercocok tanam.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Mewakili warga sekitar, Agus Purwanto mengatakan bahwa masyarakat mengeluh karena lahan yang mestinya bisa dikerjakan untuk bertani malah disewakan.
"Diduga tanah hibah yang sebagian sudah berdiri 2 gedung, sisanya disewakan ke petani warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (228/2023).
Ia pun menyebut, setelah kasus komersialisasi lahan yang mestinya untuk pembangunan UB Kediri mencuat, pihak universitas langsung mengumpulkan kelompok tani dan RT/ RW. Nyatanya, agenda tersebut tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
"Kami ingin mengetahui NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan pemkot itu kayak apa, terus uang sewa itu atau kerja sama itu larinya ke mana," tuturnya.
Menurut dia, warga sebenarnya tidak menuntut apa-apa. Namun, pihak UB juga harus transparan dan memihak kepada kelompok tani Kelurahan Mrican, khususnya.
"Kami dikumpulkan pada tanggal 12 Agustus lalu, tapi untuk hasil sendiri tidak ada dan tidak memuaskan," pungkasnya.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Pihak UB Kediri belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi terkait komersialisasi lahan yang mestinya digunakan untuk membangun gedung perkuliahan tersebut.
"Nanti saya sampaikan ke pimpinan, Mas," kata salah seorang petugas di bagian resepsionis UB Kediri saat wartawan BANGSAONLINE.com hendak konfirmasi.
Sementara itu, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, selama lahan hibah dari Pemkot Kediri itu belum digunakan oleh UB, memang bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian oleh warga. Sedangkan yang mengurusi adalah pihak Kelurahan Mrican.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
"Setahu saya, yang menyewakan lahan tersebut adalah pihak Kelurahan Mrican dengan cara dilelang," ucapnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News