Warga Mrican Tuntut UB Kediri Transparan soal Penggunaan Uang Hasil Sewa Lahan Hibah dari Pemkot

Warga Mrican Tuntut UB Kediri Transparan soal Penggunaan Uang Hasil Sewa Lahan Hibah dari Pemkot Agus Purwanto ketika menunjukkan lahan di Kompleks Universitas Brawijaya Kediri yang diduga disewakan. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petani di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, , mengeluhkan penarikan uang dengan dalih sebagai uang sewa lahan di Kompleks Universitas Brawijaya (UB) Kediri.

Padahal, lahan tersebut adalah lahan hibah dari Pemkot Kediri kepada UB yang belum digunakan untuk pembangunan. Dari 20 hektare lahan, ada sekitar 3,5 hektare yang disewakan kepada para petani untuk digunakan bercocok tanam.

Mewakili warga sekitar, Agus Purwanto mengatakan bahwa masyarakat mengeluh karena lahan yang mestinya bisa dikerjakan untuk bertani malah disewakan.

"Diduga tanah hibah yang sebagian sudah berdiri 2 gedung, sisanya disewakan ke petani warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (228/2023).

Ia pun menyebut, setelah kasus komersialisasi lahan yang mestinya untuk pembangunan mencuat, pihak universitas langsung mengumpulkan kelompok tani dan RT/ RW. Nyatanya, agenda tersebut tidak membuahkan hasil.

"Kami ingin mengetahui NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan pemkot itu kayak apa, terus uang sewa itu atau kerja sama itu larinya ke mana," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO