KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kediri mengembangkan aplikasi pengecekan kepesertaan dan layanan faskes BPJS Kesehatan.
Sebagai langkah awal, Pemkot Kediri melakukan rakor membahas sinkronisasi data peserta dengan BPJS Kesehatan Cabang Kediri bertempat di Ruang Sekartaji Balai Kota Kediri, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Babak Akhir Lomba Video Animasi, Diskominfo Gelar Evaluasi Bersama KIM se-Kota Kediri
Rakor itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang digelar pada 7 Agustus 2023.
Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit menjelaskan aplikasi tersebut berfungsi sebagai alat pengecekan status kepesertaan warga dalam program JKN-KIS. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses seluruh layanan kesehatan dari pemerintah.
Menurut Bagus Alit, dikembangkannya aplikasi tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan dari KemenPAN-RB agar pemda membuat website berbasis layanan.
Baca Juga: Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Diapresiasi Asesor Kemkomdigi
"Jadi setiap pemerintah daerah diharapkan membuat website berbasis layanan-layanan. Salah satunya layanan kesehatan, di mana masyarakat dapat mengakses riwayat pelayanan kesehatan yang diterima sejak dari lahir," ujarnya.
Dalam pengembangan aplikasi, Bagus mengungkapkan ditemukannya anomali atau keanehan data peserta BPJS Kesehatan Kota Kediri. Antara lain adanya data ganda berdasarkan NIK dan nama, data tanggal lahir dan NIK tidak sama, data peserta dari luar kota, dan data NIK kosong.
Untuk itu, Bagus meminta data yang bermasalah diidentifikasi agar saat aplikasi sudah resmi dijalankan benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Kediri.
Baca Juga: BKPSDM Lakukan Mentoring kepada Pejabat Administrator dan Pengawas Baru di Pemkot Kediri
Untuk diketahui total penerima bantuan iuran (PBI) daerah dari data yang diberikan oleh BPJS Kesehatan Kediri sebanyak 81.128 jiwa, dan total PBI Nasional sebanyak 83.909 jiwa. Saat ini sudah 98,71 persen warga Kota Kediri terdaftar dalam program JKN-KIS, sehingga Kota Kediri masuk cakupan universal health coverage (UHC).
Menanggapi anomali data tersebut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menjelaskan hal itu terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya terdapat data dari bayi yang baru lahir yang belum memiliki NIK. Sehingga terdaftar dengan menggunakan surat keterangan lahir.
"Nanti ke depan kita akan melakukan update data setiap satu bulan dengan memverifikasi ulang data dari web portal Dispendukcapil Kota Kediri," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Prestasi Kontingen di Peparpeda II Jawa Timur
Tutus menyebut salah satu kendala dari update data tersebut karena kesadaran masyarakat yang belum semua mendaftarkan NIK sehingga dikhawatirkan seseorang bisa tidak terpantau mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.
"Karena tidak semua masyarakat mau mengurus NIK jika belum dibutuhkan. Untuk itu, kita berharap seluruh masyarakat yang memiliki bayi yang baru lahir untuk segera didaftarkan NIK-nya dan seluruh masyarakat Kota Kediri diimbau untuk mendaftar ke program JKN," pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Diskominfo Kota Kediri, DP3AP2KB Kota Kediri, Dispendukcapil Kota Kediri, Dinas Kesehatan Kota Kediri, dan Dinas Sosial Kota Kediri. (uji/rev)
Baca Juga: Indeks Pembangunan Statistik Meningkat, Pemkot Kediri Dukung Terwujudnya Satu Data
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News