MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Operasi penyakit masyarakat (pekat) saat bulan Suci Ramadhan terus dilakukan aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dengan Polisi Militer (PM), Sabtu (27/06) malam. Hasilnya, enam pasangan mesum digaruk petugas dan dibawa ke kantor aparat penegak Perda.
Operasi digelar mulai pukul 22.00 WIB. Puluhan petugas menyisir sejumlah hotel kelas melati yang digunakan sebagai ajang melampiaskan nafsu birahi, saat warga muslim melaksanakan rangkaian badah puasa Ramadhan salah satunya tadarus Al-Qur'an.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Petugas dengan mengendarai kendaraan roda dua dan truk Satpol PP serta mobil patroli Polisi Militer, mulai merazia hotel yang berada di Jalan Raden Wijaya, salah satunya hotel Tegalsari. Di hotel yang berada di samping kantor Dinas PU Cipta Karya Kota Mojokerto ini, petugas mengamankan empat pasang. Sedangkan di hotel Nagamas, dua pasangan yang bukan suami istri digiring petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Bhayangkara 46 Kota Mojokerto.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, operasi penyakit masyarakat ini dilakukan untuk menghormati bulan suci Ramadhan. "Hasilnya kita amankan 5 pasangan mesum, sedangkan satu pasangan suami istri kita pulangkan, karena mereka menunjukan surat nikah," ungkapnya, Minggu (29/06) dini hari.
Menurutnya, pasangan mesum yang diamankan saat razia, didominasi para Sales Promotion Girl (SPG), rata-rata mereka dari luar Mojokerto. "Dari identitas yang kita data, mereka berasal dari Lamongan, Jombang dan Sidoarjo. Dia kerjanya di swalayan serta sales keliling," bebernya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Mantan Kadisnakertran ini menambahkan pihaknya bakal melaksanakan razia penyakit masyarakat selama bulan ramadhan hingga berakhir. "Sesuai himbauan Wali Kota, bulan Ramadhan harus kondusif dan masyarakat yang puasa tidak terganggu oleh mereka yang mesum," pungkas Mashudi. (gun/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News