SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sekertaris Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Matjari, diduga tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik. Terlapor berurusan dengan polisi karena kasus pemukulan.
"Ya, benar. Terlapor tidak menghadiri panggilan polisi yang pertama," kata Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Ia menyebut, Matjari tidak mengahadiri panggilan polisi disebabkan sakit.
"Dia (Sekdes Daleman) bersurat ke unit IV tidak bisa menghadiri panggilan polisi karena sedang sakit," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Muammar, penyidik lalu mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor. Pihaknya berharap, Matjari bisa memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
"Surat pemanggilan kedua sudah dikirim lagi dari penyidik ke terlapor. Pekan ini kalau terlapor hadir ke Polres bakalan diperiksa," tuturnya.
Sementara itu, Agus selaku korban berharap aparat memproses kasus ini sebagaimana dengan aturan yang berlaku. Menurut dia, alasan ketidakhadiran terlapor untuk diperiksa polisi tidak masuk akal karena Matjari tetap beraktivitas seperti biasa sehari-hari.
"Saya sebagai korban meminta kepada polisi untuk memproses kasus ini sebagaimana mestinya. Mangkirnya terlapor itu bagi saya tidak masuk akal, kecuali bersurat ke unit IV disertai dengan keterangan sakit dari rumah sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Ia meminta terlapor kooperatif dalam pemanggilan polisi kedua kalinya. Sebab, dasar pemanggilan itu adalah bentuk pendalaman kasus pemukulan.
"Kalau pemanggilan kedua ini harus koperatif dong. Apalagi ini penyelidikan polisi untuk mendalami kasus pemukulan yang dilakukan oleh dia kepada saya," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News