Perhutani KPH Tuban: Pembakaran Hutan Jelas Dilarang

Perhutani KPH Tuban: Pembakaran Hutan Jelas Dilarang Petugas saat memberi imbauan untuk tidak melakukan pembakaran di sekitar hutan.

"Sepekan yang lalu kita telah menyebar di 32 Resor Pengelolaan Hutan (RPH), masing-masing RPH kita kasih 2 banner," kata Bayu.

Mantan ADM KPH Jatirogo itu menambahkan, banner yang diberikan itu lalu dipasang di titik-titik strategis. Tujuannya, agar mudah dijangkau dan dibaca oleh masyarakat demi meminimalisir terjadinya Karhutla.

"Masing-masing BKPH sudah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat pinggir hutan untuk larangan bahaya membakar hutan," imbuhnya.

Sementara itu, KPH juga telah dalam posisi siaga kebakaran. Bahkan, saat ini sudah memodifikasi kendaraan dengan fasilitas pompa pemadam kebakaran. Bila terjadi kebakaran suatu saat dapat dipadamkan segera mungkin sebagai pencegahan dini Karhutla. Serta kendaraan ini selalu keliling dan pindah-pindah

"Terkait imbauan itu selaras dengan kebijakan Perum saat ini di musim kemarau untuk tidak membakar termasuk masyarakat dan penggarap lahan serta petugas di lapangan. Selain itu, kami juag melibatkan masyarakat serta menggandeng TNI dan Polri dalam pencegahan dini Karhutla," paparnya. (wan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO