Polresta Malang Kota Bekuk 26 Pelaku Peredaran Narkoba

Polresta Malang Kota Bekuk 26 Pelaku Peredaran Narkoba Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat menunjukkan barang bukti yang diamankan.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 26 tersangka peredaran narkoba berhasil dibekuk dalam 2023. Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolresta Malang Kota, Rabu (06/09/2023).

Kapolresta yang karib disapa Buher tersebut mengatakan 2023 berlangsung selama 12 hari, yakni tanggal 14-25 Agustus 2023. Dalam kurun waktu itu, satresnarkoba dari polresta maupun polsek jajaran mengungkap 23 kasus narkoba dengan 26 tersangka.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

"Perinciannya sebanyak 20 kasus non TO (target operasi) dengan 23 tersangka, dengan total 23 kasus. Yaitu dari jajaran satresnarkoba mengamankan 20 tersangka dari 18 kasus, Polsek Klojen 3 orang tersangka dari 2 kasus, Polsek Lowokwaru 3 orang tersangka dari 2 kasus, dan Polsek Kedungkandang 1 orang tersangka dari 1 kasus," terangnya.

"Jadi total tersangka ada 26 orang yang terdiri dari 24 pria dan 2 wanita. Peran tersangka ini sebagai kurir 7 orang, pengedar 4 orang, dan penyalahgunaan narkoba 15 orang," jelas Buher didampingi Kasatresnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani.

Adapun barang bukti yang diamankan selama berupa sabu seberat 109,67 gram dan ganja seberat 523,7 gram.

Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel

"Para tersangka terancam dengan pasal 114, 112, 111, UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara," ujarnya.

"Kalau melihat dengan barang bukti sebanyak ini, maka kita bisa menyelamatkan 750 jiwa masyarakat Kota Malang dari bahaya narkoba," tambahnya.

Menurutnya, peredaran narkoba di Kota Malang tergolong masif, mengingat wilayah ini merupakan salah satu penyangga perekonomian di Jawa Timur.

Baca Juga: Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara

"Dari hasil ini, kalau melihat perkembangan kasus narkoba di Kota Malang ini masih masif. Masih banyak yang terbukti dengan TO yang berhasil kita ungkap," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Buher juga menyampaikan upaya yang dilakukan dalam menekan peredaran narkoba. Misalnya mengadakan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba yang bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Kita secara masif sudah bekerja sama dengan BNNK, dengan komunitas, termasuk kita berterima kasih terhadap masyarakat yang aktif memberikan info. Kita juga bekerja sama dengan Lurah Dinoyo dalam membangun pilot project kampung bebas narkoba," pungkasnya. (dad/rev)

Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO