Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat menujukkan barang bukti pencurian yang dilakukan oleh WNA Afghanistan.
Setelah berhasil mencuri uang tersebut, ketiga pelaku yang berada di dalam toko tersebut kabur dan masuk ke dalam mobil.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, keempat pelaku merupakan WNA Afganistan telah melakukan pencurian di Wilayah Gresik dan Surabaya.
“Bahwa empat pelaku pencurian asal WNA Afganistan ini setidaknya telah melakukan pencurian di wilayah Gresik dan Surabaya,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).
Selain kasus pencurian, legalitas paspor dan visa milik keempat WNA juga dilakukan pemeriksaan.
Dalam visa tersebut, keempat WNA Afganistan tersebut hanya untuk kunjungan dan berlibur.
“Setelah diperiksa oleh pihak Imigrasi Juanda bahwa Visa mereka telah habis alias mati. Visa yang dikantongi hanya kunjungan bukan bisnis. Dan pihak Imigrasi juga akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keempatnya,” tutup Mirza Maulana. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




