Manajer Hotel Twin Tower Tegaskan Tak Sediakan Room Karaoke

Manajer Hotel Twin Tower Tegaskan Tak Sediakan Room Karaoke Manajer Hotel Twin Tower Surabaya, Harry Yauwhannes, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Manajer Hotel Twin Tower , Harry Yauwhannes, menyatakan pihaknya sama sekali tidak menyediakan tempat untuk berkaraoke. Hal tersebut ditegaskan saat melakukan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media daring yang menurutnya tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room karoke. Kami murni bisnis hotel dan apartemen," ujarnya kepada sejumlah awak media, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Pada saat aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower , ditegaskan pula pihaknya sudah bertindak kooperatif. Hotel Twin Tower  juga sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.

"Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas. Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia oleh aparat gabungan ersebut," tuturnya.

Harry sangat menyayangkan terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada ruangan karaoke di Hotel Twin Tower tanpa ada konfirmasi sebelumnya terhadap manajemen.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

"Terus terang, kami sangat menyayangkan terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa kami menyediakan karaoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel," katanya.

Sebab menurut Harry, akibat adanya pemberitaan yang tidak berimbang tersebut, sudah mencederai nama baik dan citra dari Hotel Twin Tower .

"Kami mengimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya itu harus sesuai dengan kode etik jurnalistik. Tanpa ada tekanan dari pihak manapun, independen, dan tepercaya," imbaunya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.

"Kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang," pungkasnya.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak

Sebelumnya, aparat gabungan di melakukan razia narkoba di beberapa rumah karaoke dan hotel beberapa waktu lalu. Salah satunya yakni di Hotel Twin Tower yang dirazia pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 10.30 WIB lalu. (ari/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO