Tuntut Keadilan, Sejumlah Aktivis Gelar Teatrikal Tunggal di PN Kota Kediri

Tuntut Keadilan, Sejumlah Aktivis Gelar Teatrikal Tunggal di PN Kota Kediri Aksi teatrikal tunggal menuntut keadilan di PN Kota Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Aktivis kemanusiaan di Kota , menggelar aksi bisu di depan kantor pengadilan negeri setempat, Kamis (21/9/2023). Selain aksi bisu sambil menenteng spanduk besar, salah satu dari mereka melakukan aksi teatrikal dengan kepala tertutup kain dan kaki dirantai.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas putusan Pengadilan Negeri Kota yang telah mengeksekusi rumah, dan lahan yang ditempati Endang Murtiningrum, seorang penjual rujak dari Kelurahan Singonegaran beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Endang Murtiningrum, Zakia Rahma, mengatakan bahwa aksi ini sengaja digelar saat ada kunjungan Bawas (Badan Pengawasan) Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke Pengadilan Negeri Kota .

"Aksi ini sengaja dilakukan saat ada kunjungan bawas Mahkamah Agung agung Republik Indonesia ke Pengadilan Negeri Kota , agar kasus klien kami, yaitu Ibu Endang mendapat perhatian," ujarnya.

Menurut dia, putusan Pengadilan Negeri Kota terkait eksekusi rumah dan lahan milik kliennya amburadul, dan tidak memenuhi asas keadilan karena Pengadilan Negeri Kota secara sepihak mengubah putusan sendiri.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Pengguna Jalan di Pasar Pahing Kediri Tersengat Listrik':