BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, menolak pengembangan proyek perumahan yang digarap PT Rampak Naong di Bukit Goa Saiman, kawasan Pantai Rongkang.
Koordinator aksi, Husni Mubarok, mengatakan pihaknya berangkat berlandaskan keresahan masyarakat terhadap pengerjaan proyek. Selain ingin mempertanyakan terkait legalitas kepemilikan tanah.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Warga Kwanyar sendiri tidak tahu akan pengerjaan proyek itu, apakah mau dibuat apa dan tujuannya apa, bahkan status kepemilikan lahannya juga menjadi pertanyaan warga," ujarnya, Senin (25/9/2023).
Tak hanya itu, warga Kwanyar Barat menghawatirkan dampak lingkungan. Mereka menakutkan akan terjadi penebangan liar untuk perluasan wilayah pembangunan.
"Lingkungan juga menjadi pertimbangan kita tentunya, pastinya akan terjadi penebangan pohon di bukit Saiman dan dampak polusi debu oleh aktivitas alat berat yang akan mengganggu masyarakat sekitar," paparnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Kepala Desa Kwanyar Barat, Abd. Fakkar, yang turut hadir dalam aksi tersebut meminta pihak PT Rampak Naong melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Selaku kepala desa, tentunya harus menampung aspirasi warga, mereka bertanya terkait proyek yang tengah dijalankan oleh PT. Rampak Naong, sehingga mereka harus bisa menjawab itu selaku yang memiliki kepentingan," ucapnya.
Sementara itu, Komisaris PT Rampak Naong, Achmad Zaini mengatakan, proyek perumahan yang tengah digarap olehnya sudah memiliki legalitas dan sah secara administratif.
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
"Tanah yang digarap milik Haji Riadi Kwanyar barat dan bekerja sama dengan PT. Rampak Naong, dan tanah sudah bersertifikat sebanyak 2 sertifikat yang masing-maskng 2.5 hektare total 5 hektare. Kami sudah selesai ngurus izin perumahan komplit, bisa dilihat di google, maka di sini muncul tanah untuk pemukiman rakyat, jadi izin sudah lengkap ada amdal, upl-ukl," katanya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News