SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Tiga pengerjaan rehab sumur bor yang ada di Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, mendapat sorotan masyarakat karena tak memasang papan nama proyek.
Makhtub Syarif, pengamat kebijakan publik, menegaskan bahwa papan nama wajib dipasang. Tujuannya, agar masyarakat tahu proyek yang dikerjakan. Sehingga, masyarakat dapat turut mengontrol proyek yang dikerjakan agar sesuai spek dan tidak asal-asalan.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Syarif curiga dan menduga proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Surabaya yang sumber dananya dari APBN itu memang sengaja tak dipasang nama.
“Maaf ya, saya tidak menuduh tapi, hanya curiga saja. Jangan-jangan rekanan yang ditunjuk adalah orang yang tidak profesional dan bisa diajak 'bermain' agar hasilnya bisa dibagi-bagi. Sebab, papan nama sengaja tidak dipsang,” kata Makhtub kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (28/9/2023).
Ia mengaku sempat mengikuti pemberitaan di berbagai media terkait kejanggalan proyek tersebut. Namun, belakangan pemberitaan terkait proyek itu tak ada kelanjutannya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Objek Wisata Pantai Lombang Tuntas dengan Sempurna
“Ada apa ini? Media yang semula dengan santer memberitakannya sekarang jadi bungkam seribu bahasa,” cetusnya.
Syarif juga mengatakan telah mengumpulkan data terkait dugaan penyelewengan sumur bor di Lenteng dan Saronggi. Bahkan pihaknya berencana membuat pengaduan ke aparat penegak hukum agar proyek itu ditelusuri.
“Pekerjaan proyek itu menggunakan uang negara, indikasi penyelewengan uang negara sangat kental,” tandasnya.
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
Sementara Kepala Desa Kambingan Timur, Mukmin, membenarkan proyek rehap bor dari BBWS Brantas tak dipasangi papan nama.
“Kami beserta warga lainnya tidak pernah melihat ada papan nama, sehingga kami dan warga bertanya-tanya, berapa nilai proyek tersebut. Padahal kami dan warga ingin mengetahuinya agar kami bisa melakukan koreksi dan kontrol,” katanya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
BANGSAONLINE.com berupaya konfirmasi terhadap pengawas lapangan yang bernama Iyan terkait papan nama tersebut. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (aln/rev)
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News