Proyek Pelebaran Jalan Laweyan-Sukapura Probolinggo Senilai Rp84 Miliar Dikeluhkan

Proyek Pelebaran Jalan Laweyan-Sukapura Probolinggo Senilai Rp84 Miliar Dikeluhkan

ROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pengerjaan proyek sepanjang jalan Desa Laweyan hingga Kecamatan Sukapura, Kabupaten dikeluhkan warga. Pasalnya, akibat pengerjaan proyek tersebut, toko dan pemilik warung yang berada di pinggir jalan terpaksa ditutup. Mereka menutup usahanya karena terhalang galian yang akan dibangun .

"Hampir semua toko dan warung yang lokasinya di pinggir jalan terpaksa ditutup karena terhalang galian proyek," ujar seorang pemilik toko, Misnadi, Jumat (28/9/2023).

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Akibat dampak galian proyek itu, mereka mengaku rugi. Tidak hanya itu, di area galian proyek pelebaran tersebut, arus lalulintas macet. Ironisnya, tidak ada satu pun petugas yang melakukan penertiban.

Berdasarkan informasi, proyek 122 Laweyan - Sukapura itu milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali. Sedangkan anggarannya senilai Rp 84.760.246.500 dengan sumber dana tahun 2022 - 2023.

Proyek senilai puluhan miliar ini dikerjakan oleh PT Satria Buana Pamula Sakti - Gala Karya dengan waktu pelaksanaan selama 423 hari kalender. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana belum berhasil dikonfirmasi. (ugi/ns)

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO