ROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pengerjaan proyek pelebaran jalan sepanjang jalan Desa Laweyan hingga Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo dikeluhkan warga. Pasalnya, akibat pengerjaan proyek tersebut, toko dan pemilik warung yang berada di pinggir jalan terpaksa ditutup. Mereka menutup usahanya karena terhalang galian yang akan dibangun pelebaran jalan.
"Hampir semua toko dan warung yang lokasinya di pinggir jalan terpaksa ditutup karena terhalang galian proyek," ujar seorang pemilik toko, Misnadi, Jumat (28/9/2023).
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Akibat dampak galian proyek pelebaran jalan itu, mereka mengaku rugi. Tidak hanya itu, di area galian proyek pelebaran tersebut, arus lalulintas macet. Ironisnya, tidak ada satu pun petugas yang melakukan penertiban.
Berdasarkan informasi, proyek pelebaran jalan 122 Laweyan - Sukapura itu milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali. Sedangkan anggarannya senilai Rp 84.760.246.500 dengan sumber dana tahun 2022 - 2023.
Proyek senilai puluhan miliar ini dikerjakan oleh PT Satria Buana Pamula Sakti - Gala Karya dengan waktu pelaksanaan selama 423 hari kalender. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana belum berhasil dikonfirmasi. (ugi/ns)
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News