SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi beberapa waktu sempat menghebohkan publik. Kasus tersebut, kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dari penanganan kasus tersebut, Polda Jatim menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejari Jatim, kemudian dilakukan pemeriksaan secara bertahap kepada tersangka berinisial AWEW atau Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) , warga Lumajang.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditanganinya.
"Rencana pengiriman berkas hari ini hari Rabu untuk tersangka Andrie," ujarnya, Rabu (4/10/2023) pagi.
Dalam berkas tersebut, polisi sudah menetapkan manager dan penanggung jawab Wedding Organizer, AWEW sebagai tersangka, dalam foto Prewedding pasangan pengantin Hendra Purnama (39) asal Kota Surabaya dan Pratiwi Mandala Putri (26), asal Kota Palembang.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Farman mengatakan, dalam kebakaran TNBTS tersebut, dimungkinkan ada tersangka baru, namun pihaknya masih memproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan lainnya.
“Tetap pihak Ditreskrimsus bersama jajaran masih mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk mencari informasi tambahan. Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mencari data tambahan. Mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer," jelasnya.
Dari satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jatim masih menjadikan lima orang lainnya sebagai saksi. Dari lima saksi tersebut, diantaranya pasangan pengantin Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Sementara saksi lainnya ialah, MGG (38) selaku kru prewedding asal Tegalsari, ET (27) asal Sukolilo, dan ARVD (34) selaku juru rias dari Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News