GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tarso Sagito terhitung sejak 1 Oktober 2023, memasuki masa purnatugas (pensiun) dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab Gresik.
Sebagai pengganti sementara, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Gresik, Khusaini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Gresik.
Baca Juga: Di Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Bupati memberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Kepala Dishub kepada Khusaini sampai dilantiknya pejabat kadishub definitif dan paling lama 3 bulan terhitung sejak 1 Oktober.
Sementara itu, Khusaini membenarkan bupati telah menunjuknya sebagai Plt Kepala Dishub Gresik.
"Inggih. Pandongone nggih (iya mohon doanya ya). Saya ditunjuk Pak Bupati sebagai Plt Kadishub setelah Pak Tarso Sagito pensiun per 1 Oktober," ucap Khusaini kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Khusaini menyampaikan, dalam SPPT bupati tersebut, terhitung sejak 1 Oktober selain menjabat sebagai Plt Kadishub Gresik, juga sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada Dishub Gresik.
"Saya akan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dishub Gresik hingga ada pejabat definitif," tuturnya.
Khusaini minta dukungan, doa, dan kerjasamanya semua pihak untuk menjalankan tugas-tugas di dinas perhubungan.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
"Saya mohon bantuan doa, dan kerjasamanya," pungkasnya. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News