Edward Tannur, Ayah Pelaku Pembunuhan Serahkan Kasus ke Polisi

Edward Tannur, Ayah Pelaku Pembunuhan Serahkan Kasus ke Polisi Edward Tannur, ayah pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald (31) kepada korban Andini (29) hingga meninggal dunia, kini orang tua Ronald angkat bicara.

yang merupakan ayah kandung dari pelaku penganiayaan tersebut yang juga anggota DPR RI mengadakan jumpa pers dengan beberapa awak media di Kantor Lisa Assosiasi sekitaran Surabaya Barat, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat

Dalam pertemuan tersebut, mengatakan, dirinya merasa sedih dengan apa yang dilakukan oleh putranya.

“Memang dari lubuk hati paling dalam saya merasa sedih dan kaget dengan apa yang dilakukan putra saya, namun saya tidak mau ikut campur akan kasus yang telah dialaminya, biarlah Polisi yang melaksanakan tugasnya secara profesional,” ujarnya,

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ronald tersebut, wajib dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria

“Dia putra saya sudah dewasa dan dengan apa yang telah diperbuat harus ditanggungnya sendiri. Saya sebagai orang tua hanya memberikan dukungan moral agar sabar dan kemudian hari harus lebih berhati- hati,” ungkapnya.

Meski demikian, Anggota DPR RI dari Fraksi tersebut mengakui, pihak keluarga belum sempat bertemu dengan Ronald.

“Memang kita tidak ingin cepat cepat bertemu dengan biarlah pihak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara tuntas. Dan juga bila kita pada saat saat seperti ini memaksakan diri tuk bertemu dengan putra saya khawatirnya adanya rumor pihak keluarga mengintervensi Polisi. Kita tidak mau,” tegasnya.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan

Ia juga menjelaskan, selama kasus yang dialami oleh Ronald Tannur, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Lisa Rachmat selaku pengacaranya.

“Kasus yang menimpah putra saya akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak ibu Lisa sebagai pengacaranya. Dan kami berharap pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. keputusan apapun dan pasal apapun yang diterapkan terhadap akan kami terima,” tegasnya.

Selain itu, dari kasus tersebut, ia mengaku sedang dinonaktifkan dari DPR RI Komisi 4.

Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi

“Otomatis saya telah dinonaktifkan dari Komisi 4, dan untuk petunjuk lainya keputusan apa dari Partai saya nanti akan saya terima dengan lapang dada,” tutupnya.

Sementara itu, Lisa Rachmat mengatakan, nantinya kasus yang menimpa kliennya akan ditelusuri secara tuntas, selain itu, beberapa perilaku baik dan peduli Ronald terhadap Andini, bisa menjadi bahan pertimbangan pemeriksaan, bahwa yang dilakukan tidak ada unsur kesengajaan.

“Jadi perkelahian yang terjadi merupakan penyebabnya bahwa DSA tidak mendengarkan teguran yang diutarakan oleh . Jadi itu melarang DSA untuk meminum minuman keras karena mempunyai riwayat sakit lambung. Namun karena DSA terpengaruh minuman beralkohol sehingga tidak terkendali dan melakukan pencakar tubuh dan menarik pakaian , nah disitulah puncak amarah klien saya (),” ujarnya. (rus/sis)

Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Minimarket Kawasan UPN Surabaya, Polsek Rungkut Irit Bicara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jembatan Gantung di Desa Putren Nganjuk Dibangun Tahun ini':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO