SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald (31) kepada korban Andini (29) hingga meninggal dunia, kini orang tua Ronald angkat bicara.
Edward Tannur yang merupakan ayah kandung dari pelaku penganiayaan tersebut yang juga anggota DPR RI mengadakan jumpa pers dengan beberapa awak media di Kantor Lisa Assosiasi sekitaran Surabaya Barat, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring
Dalam pertemuan tersebut, Edward Tannur mengatakan, dirinya merasa sedih dengan apa yang dilakukan oleh putranya.
“Memang dari lubuk hati paling dalam saya merasa sedih dan kaget dengan apa yang dilakukan putra saya, namun saya tidak mau ikut campur akan kasus yang telah dialaminya, biarlah Polisi yang melaksanakan tugasnya secara profesional,” ujarnya,
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ronald tersebut, wajib dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng
“Dia putra saya sudah dewasa dan dengan apa yang telah diperbuat harus ditanggungnya sendiri. Saya sebagai orang tua hanya memberikan dukungan moral agar sabar dan kemudian hari harus lebih berhati- hati,” ungkapnya.
Meski demikian, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB tersebut mengakui, pihak keluarga belum sempat bertemu dengan Ronald.
“Memang kita tidak ingin cepat cepat bertemu dengan GRT biarlah pihak Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara tuntas. Dan juga bila kita pada saat saat seperti ini memaksakan diri tuk bertemu dengan putra saya khawatirnya adanya rumor pihak keluarga mengintervensi Polisi. Kita tidak mau,” tegasnya.
Baca Juga: Melawan dengan Lempar Bondet ke Petugas, Pelaku Curanmor di Waru Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim
Ia juga menjelaskan, selama kasus yang dialami oleh Ronald Tannur, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Lisa Rachmat selaku pengacaranya.
“Kasus yang menimpah putra saya akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak ibu Lisa sebagai pengacaranya. Dan kami berharap pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. keputusan apapun dan pasal apapun yang diterapkan terhadap GRT akan kami terima,” tegasnya.
Selain itu, dari kasus tersebut, ia mengaku sedang dinonaktifkan dari DPR RI Komisi 4.
Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya
“Otomatis saya telah dinonaktifkan dari Komisi 4, dan untuk petunjuk lainya keputusan apa dari Partai saya nanti akan saya terima dengan lapang dada,” tutupnya.
Sementara itu, Lisa Rachmat mengatakan, nantinya kasus yang menimpa kliennya akan ditelusuri secara tuntas, selain itu, beberapa perilaku baik dan peduli Ronald terhadap Andini, bisa menjadi bahan pertimbangan pemeriksaan, bahwa yang dilakukan tidak ada unsur kesengajaan.
“Jadi perkelahian yang terjadi merupakan penyebabnya bahwa DSA tidak mendengarkan teguran yang diutarakan oleh GRT. Jadi GRT itu melarang DSA untuk meminum minuman keras karena mempunyai riwayat sakit lambung. Namun karena DSA terpengaruh minuman beralkohol sehingga tidak terkendali dan melakukan pencakar tubuh dan menarik pakaian GRT, nah disitulah puncak amarah klien saya (GRT),” ujarnya. (rus/sis)
Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News