SURABAYA (BangsaOnline) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memiliki alasan sendiri kenapa enggan mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 lalu. "Kasus ini sudah lama," kata Kepala Kejati Jatim Arminsyah, kemarin (9/4/2014).
Menurut dia, mengusut perkara lama memiliki kesulitan. Salah satunya mengorek
keterangan dari para saksi. "Nanti kalau (saksi) ditanya, jawabnya
'kayaknya'," kata Kajati asal Kota Tangerang, Banten, itu.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Rakerda Kejati Jatim, Zanariah Harap Kolaborasi Semakin Solid
Namun, lanjut Arminsyah, Kejati tetap akan mengusut kasus P2SEM jika ada
laporan dari masyarakat tentang adanya tersangka baru, jika data yang diberikan
signifikan untuk dikorek. "Kalau laporannya signifikan, akan kita
tindaklanjuti," tandasnya.
Ditanya soal data 162 perkara P2SEM yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, Arminsyah membenarkan itu. Dia mengaku pihaknya telah menyerahkan data itu ke KPK dan Kejagung. "Kalau nanya data itu diapakan, tanya saja ke KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Risky Fahrudi mengatakan
pihaknya telah menyerahkan data 162 perkara P2SEM bulan lalu ke KPK. Data itu,
lanjut dia, kemungkinan akan dianalisa dan dikonfirmasikan dengan data yang
diserahkan Fathorrasjid (pelapor), mantan terpidana kasus P2SEM. Data
diperlukan untuk mencari tersangka baru.
Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari
Kasus P2SEM heboh di Jatim sejak tahun 2009 silam. P2SEM adalah program bantuan
hibah dari Pemprov Jatim 2008 lalu, yang disalurkan kepada organisasi dan
kelompok masyarakat, melalui Bapemas. Untuk mendapatkan hibah P2SEM, pengaju
melewati rekomendasi dari anggota DPRD Jatim saat itu.
Nah, diduga kuat, ada tindakan sunat-menyunat pada pencairan P2SEm dan
melibatkan banyak anggota dewan. Kejati sudah memenjarakan Ketua DPRD Jatim
saat itu, Fathorrasjid, dalam kasus ini. Setelah keluar dari penjara beberapa
waktu lalu, dia balik menyerang dan membeberkan data terkait keterlibatan pihak
lain, termasuk pihak Pemprov Jatim, ke KPK.
Wartawan: Nur Faishal
Baca Juga: Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News