SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus penolakan oleh Puskesmas Pandian, Sumenep, terhadap pasien yang hendak tensi darah, berbuntut panjang. Peristiwa itu menjadi perhatian masyarakat Sumenep.
Makhtub Syarif, salah satu pengamat kebijakan publik di Kabupaten Sumenep, menyayangkan pelayanan Puskesmas Pandian yang seenaknya menolak pasien. Apalagi, penolakan itu dengan dalih puskesmas sudah tutup.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
Padahal, saat itu pasien atas nama Sahlan datang pada hari Senin (9/12/2023), pukul 12.45 WIB. Sedangkan menurut Kasi Informasi RSUD Moh. Anwar Sumenep, Arman Endika, seharusnya pelayanan Puskesmas Pandian baru ditutup pukul 14.00 WIB.
"Tak selayaknya petugas puskesmas membiarkan si penderita. Bukankah Puskesmas Pandian memiliki peralatan yang agak lengkap jika dibandingkan dengan puskesmas yang lain yang ada di Sumenep?" cetus Syarif saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (12/9/2023).
"Menelantarkan pasien yang sedang menderita tekanan darah tinggi akut dan membutuhkan penanganan cepat dapat berakibat fatal bagi si penderita," tambahnya.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
Untuk itu, Syarif menyayangkan pegawai dan pelayanan Puskesmas Pandian yang menurutnya melanggar jam operasional.
"Semua orang sudah pada tahu bahwa Puskesmas Pandian sudah lama serbagai pilot project atau sebagai puskesmas percontohan," ujarnya.
"Bukankah Kabupaten Sumenep memiliki tagline 'Bismillah Melayani', mestinya masyarakat turut menjaga nama yang disematkan oleh warga Kabupaten Sumenep," tambahnya.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Terpisah, Plt. Kepala Puskesmas Pandian, Rheza Dwiariyanti Rahim, saat dikonfirmasi menyatakan jika loket pendaftaran dan poli ditutup pukul 12.00 WIB.
"Untuk poli ketika pelayanan belum selesai diselesaikan sampai selesai. Tapi kalau loketnya tutup jam 12.00 WIB. Kalau sudah jam 12.45 WIB itu sudah di luar jam pelayanan kami," katanya.
"Jika di atas jam 12.00 WIB, biasanya kami arahkan ke UGD. Karena UGD kami buka 24 jam untuk pemeriksaan," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Di sisi lain, Moh. Mojib, dokter spesialis penyakit dalam yang sudah lama buka praktik di Sumenep, turut menyayangkan tindakan dari Puskesmas Pandian. Menurut pria asal Sampang itu, seharusnya puskesmas memberikan pelayanan dan pertolongan kepada pasien siapa saja disertai rasa sosial.
"Yaaa Alloh,,,, mosok Naudzubillah kok gak ada rasa sosialanya yaa...... hehehe heehe. Kalo mau tensi sering-sering saja ke kelinik saya dan gratis hehehee," katanya saat dikonfirmasi lewat pesan pendek. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News