SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus penolakan oleh Puskesmas Pandian, Sumenep, terhadap pasien yang hendak tensi darah, berbuntut panjang. Peristiwa itu menjadi perhatian masyarakat Sumenep.
Makhtub Syarif, salah satu pengamat kebijakan publik di Kabupaten Sumenep, menyayangkan pelayanan Puskesmas Pandian yang seenaknya menolak pasien. Apalagi, penolakan itu dengan dalih puskesmas sudah tutup.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Padahal, saat itu pasien atas nama Sahlan datang pada hari Senin (9/12/2023), pukul 12.45 WIB. Sedangkan menurut Kasi Informasi RSUD Moh. Anwar Sumenep, Arman Endika, seharusnya pelayanan Puskesmas Pandian baru ditutup pukul 14.00 WIB.
"Tak selayaknya petugas puskesmas membiarkan si penderita. Bukankah Puskesmas Pandian memiliki peralatan yang agak lengkap jika dibandingkan dengan puskesmas yang lain yang ada di Sumenep?" cetus Syarif saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (12/9/2023).
"Menelantarkan pasien yang sedang menderita tekanan darah tinggi akut dan membutuhkan penanganan cepat dapat berakibat fatal bagi si penderita," tambahnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Untuk itu, Syarif menyayangkan pegawai dan pelayanan Puskesmas Pandian yang menurutnya melanggar jam operasional.
"Semua orang sudah pada tahu bahwa Puskesmas Pandian sudah lama serbagai pilot project atau sebagai puskesmas percontohan," ujarnya.
"Bukankah Kabupaten Sumenep memiliki tagline 'Bismillah Melayani', mestinya masyarakat turut menjaga nama yang disematkan oleh warga Kabupaten Sumenep," tambahnya.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Terpisah, Plt. Kepala Puskesmas Pandian, Rheza Dwiariyanti Rahim, saat dikonfirmasi menyatakan jika loket pendaftaran dan poli ditutup pukul 12.00 WIB.
"Untuk poli ketika pelayanan belum selesai diselesaikan sampai selesai. Tapi kalau loketnya tutup jam 12.00 WIB. Kalau sudah jam 12.45 WIB itu sudah di luar jam pelayanan kami," katanya.
"Jika di atas jam 12.00 WIB, biasanya kami arahkan ke UGD. Karena UGD kami buka 24 jam untuk pemeriksaan," tambahnya.
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
Di sisi lain, Moh. Mojib, dokter spesialis penyakit dalam yang sudah lama buka praktik di Sumenep, turut menyayangkan tindakan dari Puskesmas Pandian. Menurut pria asal Sampang itu, seharusnya puskesmas memberikan pelayanan dan pertolongan kepada pasien siapa saja disertai rasa sosial.
"Yaaa Alloh,,,, mosok Naudzubillah kok gak ada rasa sosialanya yaa...... hehehe heehe. Kalo mau tensi sering-sering saja ke kelinik saya dan gratis hehehee," katanya saat dikonfirmasi lewat pesan pendek. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News