NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Setelah unit Tipikor (Tindakpidana korupsi) Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Polres Nganjuk akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keteranngan (pulbaket) dan pengumpulan bahan data (puldata), kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk ikut meyikapi dugaan pemotongan bantuan PJLSU dan data fiktif PSKS yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Jampes Kecamatan Pace, H. Moh. Sul'an.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Nganjuk, Sunaryo, SH. Menurutnya, setiap program yang diturunkan oleh pemerintah pasti ada aturan yang mengikatnya. Jika aturan itu dilanggar, tentunya akan mendapatkan sanksi. Misalnya, kata dia, dana program jaminan sosial lanjut usia (PJSLU) maupun program simpanan keluarga sejahtera (PSKS).
Baca Juga: Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Dengan munculnya kabar tak sedap adanya dugaan pengurangan dana PJSLU yang diberikan kepada 4 warga Desa Jampes Kecamatan Pace serta data fiktif penerima PSKS, DPRD akan melakukan klarifikasi dengan pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Nganjuk.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan klarifikasi dengan Dinsosnakertrans terkait itu, jika benar-benar terjadi penyimpangan dan melanggar petunjuk tekhnis pelaksanaannya, nantinya akan kita tindaklanjuti," ujar Sunaryo, SH.
Bahkan, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, pihaknya juga akan memanggil pihak Dinsosnakertrans untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pemberian bantuan itu. "Ini uang rakyat, kita wajib mengamankannya, jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," tandas Sunaryo.
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Diberitakan sebelumnya, Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk akan melakukan penyelidikan dugaan pemotongan dana program jaminan sosial lanjut usia (PJSLU) dan data fiktif 3 RTS penerima PSKS yang dilakukan oleh Kepala Desa Jampes Kecamatan Pace, H. Moh. Sul'an. (dit/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News