JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai dan Satpol PP Jember terus bersinergi dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam operasi gabungan yang dilakukan pada 17-18 Oktober 2023, petugas mendapati 4.000 bungkus rokok tanpa cukai.
"Jadi ada kurang lebih 20.000 batang rokok dengan berbagai merek yang sudah kami amankan," kata Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Bea Cukai Blitar Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Ratusan Juta
Ia menyatakan, Satpol PP Jember mendapatkan barang tersebut dari operasi gabungan di 5 kecamatan, yaitu Arjasa, Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe, dan Pakusari.
"Kurang lebih barang yang kami amankan itu hasil temuan di 6 toko yang masih menjual rokok ilegal itu," tuturnya.
Pihaknya juga mengamankan pasutri pemilik salah satu toko yang menjual rokok ilegal untuk diperiksa Bea Cukai Jember.
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
"Terus ada seorang laki-laki pemilik toko juga turut diperiksa lebih lanjut oleh Kantor Bea dan Cukai Jember, juga karena menyimpan banyak rokok ilegal. Untuk identitasnya nanti karena masih menjalani pemeriksaan," urai Bambang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas rokok ilegal, karena rokok tanpa cukai ini sangat merugikan negara dan juga masyarakat.
"Saya mengajak masyarakat bekerja sama memberantas peredaran rokok ilegal dengan berhenti membeli rokok ilegal atau melaporkan keberadaan rokok ilegal kepada petugas satpol pp atau Bea Cukai," pungkasnya. (aji/yud/rev)
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News