Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Kota Mojokerto Gelar Rakor Lintas Sektor

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Kota Mojokerto Gelar Rakor Lintas Sektor Kepala Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar memberikan sambutan saat membuka rakor lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Mojokerto melalui dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos P3A) menggelar rakor, Rabu (25/10/2023).

Kepala Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar, dalam sambutannya mengatakan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan keterlibatan dari berbagai lembaga dan elemen masyarakat.

"Sebab, perempuan dan anak merupakan pihak yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan. Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam mengatasi masalah ini," ujarnya.

Karena itu, pihaknya menggelar rakor lintas sektor kali ini untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia berharap melalui rakor ini, masyarakat dapat mengetahui tentang pemenuhan hak-hak perempuan dan anak untuk mencapai kesetaraan gender.

"Kota Mojokerto terus berupaya meningkatkan kesetaraan gender di semua sektor pembangunan. Hal ini didukung dengan adanya peningkatan indeks pembangunan gender," kata Choirul.

Ia menyampaikan indeks pemberdayaan gender (IPG) Kota Mojokerto tahun 2019 mencapai 71,51. Sementara tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 70,68. Sedangkan, tahun 2022 naik menjadi 72,34.

"Untuk IDG Provinsi Jawa Timur tahun 2022 mencapai 74,42. Ini menunjukkan bahwa IDG Kota Mojokerto masih di bawah rata-rata IDG Jawa Timur," terangnya.

Dalam rakor tersebut mendatangkan narasumber Budiyati, dari Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur dan Kholil Askohar, dari Lembaga Bantuan Hukum Mojokerto.

Keduanya memberikan sosialisasi mengenai pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada para peserta rakor lintas sektor sesuai bidangnya masing-masing. (ris/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO