GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mochammad Zaifudin menyatakan, DPRD Gresik telah sepakat menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik 2023 dan 2024 sebesar Rp84.833.934.000,00 untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2024.
Pilkada Gresik dijadwalkan akan digelar serentak bersamaan daerah lain secara nasional antara September atau November 2024.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Telogodendo Gresik Meluap
Alokasi anggaran pilkada itu akan dituangkan dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Jadi, total anggaran yang digelontorkan untuk penyelenggara pilkada, KPU dan bawaslu total Rp84.833.934.000,00" ucap Zaifudin kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/10/2023).
Zaifudin lantas merinci anggaran Pilkada Gresik 2024 tersebut. Untuk KPU Gresik dialokasikan sebesar Rp65.677.764.000,00. Sementara untuk bawaslu, Rp19.156.170.000,00.
Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024
Dijelaskan Zaifudin, Komisi IV telah melakukan dengar pendapat (hearing) dengan komisioner dan sekretariat KPU dan Bawaslu Gresik pada Jumat (27/10/2023).
"Hearing itu untuk mempertanyakan persiapan pilkada serentak dari sisi anggaran," terang anggota Fraksi Gerindra ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Gresik, Nanang Setiawan membenarkan Pemerintah Kabupaten Gresik mempersiapkan anggaran untuk KPU dan Bawaslu demi suksesnya gelaran Pilkada Gresik 2024 sebesar Rp84,8 miliar.
Baca Juga: MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima
"Anggaran akan dicairkan 2 tahap. Tahap I 40 persen di tahun 2023 dan tahap II 60 persen di tahun 2024. Semoga dapat berjalan sesuai rencana," harapnya. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News