PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) rokok tanpa cukai dan minuman beralkohol (minol) ilegal, Selasa (31/10/2023).
Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Kantor Pabean Bea Cukai Tipe Madya Pebean A Pasuruan.
Baca Juga: Kunjungi PIER, Menteri LH: Kami akan Bahas Pengurangan Penggunaan Virgin Plastic
Sementara pemusnahan barang bukti (BB) secara keseluruhan dilakukan melalui mesin incenerator di PT Tri Surya Plastik, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Pemusnahan BB berupa rokok dan minol ilegal tersebut mendapat sorotan dari Rudi Hartono, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia mempertanyakan adanya BB berupa rokok tanpa cukai, namun tidak disertai tersangka.
"Alasan sangat klasik jika ada BB tapi tidak ada tersangka. Kalau BB disita dari ekspedisi, alamat asal dan tujuan kirim pasti tercantum. Jangan-jangan ada kongkalikong pengusaha dan petugas KPPBC," cetus Rudi Hartono yang mantan aktivis tersebut.
Baca Juga: Pantau Banjir di Grati Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan dan Pastikan Hal ini
Karena itu, ia mendesak bea cukai agar mengungkap pemroduksi maupun pengedar rokok ilegal tersebut.
"Indikasi terjadi main mata antar pengusaha rokok dengan petugas KPPBC sudah bukan rahasia umum lagi," pungkas Rudi Hartono.
Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini hasil penindakan di tahun 2023. "Total tahun ini sebanyak 104 kali (penindakan)," ujar Hatta.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Adapun jumlah total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 10.172.336 batang rokok, 684.330 gram tembakau iris, dan 535,8 liter MMEA berbagai merek.
Barang milik negara yang dimusnahkan ini mempunyai total nilai barang sebesar Rp4.364.471.920. Dengan potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp2.213.115.904.
"Hari ini yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan yang berasal dari pelaku tidak dikenal dari perusahaan jasa titipan," ungkap.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Warga Desak Kasus Pemerasan Perempuan di Halaman Polsek Bangil Diusut Tuntas
Dia menyebut bahwa Pasuruan memang menjadi wilayah perlintasan pengiriman rokok-rokok.
"Malang melewati Pasuruan tujuan ke Sidoarjo yang dikirim oleh perusahaan jasa titipan. Jadi yang mengangkut sopir dan kernetnya, dia tidak tau apa-apa, " pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News